Dream - Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, memang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Namun, nyatanya masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakannya untuk mudik.
" Masih ada Aparatuir Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, tetapi hanya ada satu dua. Yang pasti di bawah nol koma nol satu persen," kata Yuddy saat acara Halal Bihalal keluarga besar Kementerian PANRB, Jakarta, dilansir dari situs menpan.go.id, Senin 11 Juli 2016.
Dia mengatakan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ini juga dilakukan dengan berkoordibasi dengan Korlantas Polri. Kalau ada mobil dinas yang ketahuan digunakan untuk mudik, polisi akan memberhentikan mobil itu dan mencatat identitas pengguna untuk diberikan sanksi oleh instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, Yuddy juga memberikan instruksi lisan kepada Korlantas Polri untuk memberhentikan dan mencatat identitas pengguna mobil dinas saat mudik Lebaran.
" Laporan yang masuk tidak lebih dari 10," kata dia.
Baca Juga: Heboh Surat Horor Brexit Mantan Dirjen kepada Menhub
Selain itu, Yuddy telah mengecek kendaraan dinas di lingkungan Kementerian PANRB sendiri. Jumlahnya yang ada di parkiran sebelum dan sesudah Lebaran sama, yaitu 59 unit mobil.
" Sebelum lebaran, saya bersama Pak Sesmen (Dwi Wahyu Atmaji) menghitung satu persatu jumlah mobil dinas. Dari 59 mobil dinas seluruhnya tetap berada di pool hingga libur lebaran berakhir," kata dia.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya