Dream - Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, memang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Namun, nyatanya masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakannya untuk mudik.
" Masih ada Aparatuir Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, tetapi hanya ada satu dua. Yang pasti di bawah nol koma nol satu persen," kata Yuddy saat acara Halal Bihalal keluarga besar Kementerian PANRB, Jakarta, dilansir dari situs menpan.go.id, Senin 11 Juli 2016.
Dia mengatakan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ini juga dilakukan dengan berkoordibasi dengan Korlantas Polri. Kalau ada mobil dinas yang ketahuan digunakan untuk mudik, polisi akan memberhentikan mobil itu dan mencatat identitas pengguna untuk diberikan sanksi oleh instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, Yuddy juga memberikan instruksi lisan kepada Korlantas Polri untuk memberhentikan dan mencatat identitas pengguna mobil dinas saat mudik Lebaran.
" Laporan yang masuk tidak lebih dari 10," kata dia.
Baca Juga: Heboh Surat Horor Brexit Mantan Dirjen kepada Menhub
Selain itu, Yuddy telah mengecek kendaraan dinas di lingkungan Kementerian PANRB sendiri. Jumlahnya yang ada di parkiran sebelum dan sesudah Lebaran sama, yaitu 59 unit mobil.
" Sebelum lebaran, saya bersama Pak Sesmen (Dwi Wahyu Atmaji) menghitung satu persatu jumlah mobil dinas. Dari 59 mobil dinas seluruhnya tetap berada di pool hingga libur lebaran berakhir," kata dia.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang