Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Harta kekayaan milik mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo mulai ditelusuri Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil penelusuran sementara menemukan Rafael diduga memiliki lebih dari 40 rekening yang saat ini sudah diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan puluhan rekening yang diblokir itu milik dari Rafael bersama seluruh anggota keluarganya.
" Iya kami blokir semua (rekening Rafel, isteri dan anak)," kata Ivan kepada Merdeka.com, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
Pemblokiran rekening sudah dilakukan sejak pekan lalu dengan nominal transaksi mutasi diperkirakan mencapai ratusan miliar.
" Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500M. Bukan nilai dana," ungkap Ivan.
Sayangnya Ivan masih merahasiakan nilai nominal tabungan yang saat ini tersimpan di rekeninng milik Rafael dan keluarganya itu.
" Itu rahasia," ujarnya singkat.
Pemblokiran puluhan rekening diduga milik Rafael dan keluarga dilakukan untuk menganalisa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak kejahatan lainnya.
" (Dugaan TPPU) Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," ungkapnya.
Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan informasi ayah dari Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka kasus penganiayaan itu mempunyai saham di enam perusahaan.
Harta kekayaan berupa saham ini turut dilaporkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya.
" Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi saham di enam perusahaan," kata Pahala, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 1 Maret 2023.
Laporan kepemilikan surat berharga yang dilaporkan Rafael mencapai Rp1.556.707.379.
Kekayaan Rafael pada tahun 2011 mencapai Rp19,49 miliar. Jabatan Rafael saat itu diketahui masih duduk sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak.
Per 31 Desember 2019 hingga 31 Desember 2020, angka kekayaannya meningkat mulai dari Rp44,2 miliar menjadi Rp55,6 miliar.
Kini, Rafael diketahui telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,1 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, adapun kenaikan harta kekayaan Rafael setiap tahunnya yakni sebagai berikut:
Per 24 Juni 2011: Rp19,49 miliar dan USD100.000
Per 25 Januari 2013: Rp21,00 miliar dan USD45.000
Per 22 Januari 2015: Rp35,2 miliar
Per 28 September: Rp39,8 miliar
Per 2017 : Rp41,4 miliar
Per 31 Desember 2018: Rp44,08 miliar
Per 31 Desember 2019: Rp44,2 miliar
Per 31 Desember 2020: Rp55,6 miliar
Per 31 Desember 2021: Rp56,1 miliar.
KPK diketahui telah menjalani pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo itu pada Rabu, 1 Maret 2023.
Pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini tidak lain untuk mengusut harta yang dimiliki Rafael yang berjumlah Rp56 miliar.
Nominal ini hanya berbeda sekitar Rp2 miliar dengan kekayaan Sri Mulyani, pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp58 miliar.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib