Seorang Guru Madrasah Sedang Mengajar Di Kelas. (Foto: Ilustrasi/jabar.kemenag.go.id)
Dream – Kementerian Agama memastikan pemerintah akan segera membayar tunggakan uang tunjangan guru madrasah dan guru agama pendidikan Islam yang mencapai Rp 4,7 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp 1,4 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Kamis, 20 Juli 2017, menjelaskan sisa Tunggakan Profesi Guru (TGP) sebesar Rp 3,3 triliun akan dibayarkan melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2017.
“ Kekurangan anggaran Rp3,3 triliun untuk TPG terutang, sudah dialokasikan Kementerian Keuangan dalam RUU APBNP 2017. Tinggal menunggu Badan Anggaran DPR,” kata Kamarudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta.
Menurut Komaruddin, jika usulan anggaran TPG terutang tersebut disetujui DPR, Kementeriannya tidak punya tanggungan lagi terkait tunjangan para guru tersebut.
Sementar itu. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sodik Mudjahid, meminta Kementerian Agama untuk memastikan anggaran TPG ke depan dipenuhi secara keseluruhan.
Hal ini penting untuk menghindari adanya TPG yang terutang lagi.(Sah)