Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Langsung Membagi-bagi Tugas Usai Jajaran Baru Dewan Komisioner OJK Dilantik. (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Usai dilantik Mahkamah Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menentukan struktur organsisasi. Otoritas keuangan ini membagi-bagi tugas kepada jajaran komisioner OJK periode 2017-2022.
" Kami membagi tugas supaya bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam 20 Juli 2017.
Wimboh mengangkat Nurhaida sebagai wakil ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, Nurhaida merupakan kepala eksekutif pengawas pasar modal di era kepemimpinan Muliaman D. Hadad.
Penunjukan Nurhaida sebagai wakil ketua diharapkan bisa menyelesaikan masalah-masalah internal organisasi.
Selain itu, Wimboh juga menunjuk Hoesen sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Riswinandi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank.
" Harapannya, kami bisa dengan cepat bisa melakukan kegiatan untuk melaksanakan tugas OJK, (seperti) memprioritaskan rapat dan audiensi," kata Wimboh.
Berikut ini jajaran lengkap Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Ketua: Wimboh Santoso
Wakil Ketua: Nurhaida
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara
Anggota Dewan Komisioner sebagai Dewan Audit: Ahmad Hidayat
Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia: Mirza Adityaswara
Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan: Mardiasmo
(eko)