OJK Menutup Tiga Usaha Investasi Ilegal.
Dream – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menutup usaha investasi ilegal. Kali ini ada tiga perusahaan investasi bodong yang dicabut.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan penutupan usaha investasi ilegal ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penangangan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.
“ Menjelang Lebaran, masyarakat ini terhindar dari investasi yang bisa merugikan,” kata Tongam di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 21 Juni 2017.
Tongam mengatakan perusahaan yang ditutup usahanya adalah SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo. Tiga perusahaan ini dihentikan usahanya sampai dengan entitas tersebut memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.
Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi sebelumnya telah mengundang ketiag perusahaan namun mereka tidak hadir dalam undangan tanpa alasan. Setelah diselidiki, Satgas Waspada Investasi menyatakan ketiga entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.
“ Dengan tambahan tiga entitas ini, Satgas Waspada Investasi sejak Januari 2017, telah menghentikan kegiatan usaha 32 entitas dan akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investas ilegal yang berbagai sumber di masyarakat,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur