Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Dokumentasi Pribadi DPR RI
DREAM.CO.ID - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu menyoroti terbatasnya anggaran yang dimiliki Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang selama ini memiliki tugas berat dalam merespons cepat setiap situasi darurat yang ada di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi DPR, Basaran selama ini mengalokasikan anggaran yang dimanfaatkan untuk memperkuat sarana, prasarana, serta kemampuan personel dalam melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
Dengan tugas tersebut, Adian menilai kemampuan Basarnas sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah.
Saat ini anggaran yang dikelola Basarnas dari pemerintah mencapai Rp1,5 triliun. Sementara tugas dan tanggung jawabnya meliputi seluruh daerah rawan bencana yang sangat banyak di Tanah Air.
" Itu sama saja kita tidak peduli sama rakyat kalau tidak ditingkatkan. Artinya, bentuk kecintaan dan kepedulian kita pada rakyat itu adalah ketika negara memutuskan menambah anggarannya," kata Adian, Senin, 10 November 2025.
Dengan anggaran tersebut, Adian mencoba menghitung dana operasional Basarnas untuk setiap kabupaten hanya sekitar Rp59 juta per tahun. Bila dihitung setiap bulannya hanya Rp5,9 juta.
" Kan kecil banget ya, enggak masuk akal," ujarnya.
Selain soal total anggaran, Adian juga menyoroti besaran penghasilan yang diperoleh untuk tingkat pos tertinggi di Basarnya. Meski mendapat tunjangan Rp8 juta, gaji pokok yang diterima sebesar Rp3,5 juta atau lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta.
" Harus dirubah, enggak bisa kita minta mereka berjuang menyelamatkan rakyat sementara menyelamatkan hidup sehari-hari saja sudah berat," jelasnya.
" Banyak hal yang harus dibicarakan ke depan, tidak hanya peningkatan status pos menjadi kantor, tetapi juga pembenahan sistem dan kesiapan menghadapi bencana. Jangan sampai keselamatan rakyat dikorbankan karena keterbatasan anggaran," sambungnya.
Lebih lanjut, Adian mengungkap bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus menjadi dasar kebijakan negara.
" Masing-masing fraksi punya anggota di Badan Anggaran. Kita minta semuanya memperjuangkan, pangkas yang tidak penting, dan utamakan yang terkait keselamatan rakyat. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat," jelasnya.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya