Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
DREAM.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan memberikan jaminan sosial atau asuransi untuk pekerja informal.
" Salah satu respon terhadap kegelisahan publik kan perlindungan jaminan sosial masyarakat dan salah satunya yang kita gulirkan adalah asuransi untuk pekerja informal," kata Dedi dalam konferensi pers yang diunggah di Instagram @dedimulyadi71, dikutip Selasa, 2 September 2025.
Dedi menjelaskan pekerja informal yang dimaksud menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang tidak ada jaminan sosial seperti sopir ojek online (ojol), petani, tukang, sapu, buruh, nelayan, hingga pembantu rumah tangga.
Bersama DPRD Jawa Barat, Dedi akan menyiapkan anggaran melalui realokasi anggaran yang tidak terlalu efektif, kemudian dialihkan untuk kebutuhan masyarakat. Seperti menghentikan anggaran perjalanan dinas ke luar provinsi, perjalanan dinas ke luar negeri dan lainnya.
" Anggaran yang tidak efektif untuk segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
![]()
Dalam unggahan yang berbeda, Dedi memberikan keterangan bahwa asuransi pekerja informal terdiri dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Premi iuran yang direncanakan sebesar Rp16.800 per bulan atau Rp201.600 per tahun.
Jaminan kecelakaan kerja akan membantu pengobatan jika pekerja informal mengalami kecelakaan. Contohnya saja petani yang sedang berada di sawah namun terkena cangkul, hal seperti itu pun dapat diklaim dalam asuransi.
Kemudian jaminan kematian akan berfungsi seperti keluarga pekerja informal yang ditinggalkan akan mendapatkan 48 kali upah bulanan.
" Menu jenis klaim asuransi untuk pekerja informal Jawa Barat. Mulai dari pedagang asongan, tukang nyangkul, sampai ojol. Gassss terus !!!," tulis Dedi.
View this post on Instagram
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya