Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gambar 12 Pahlawan Nasional untuk uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gambar para pahlawan tersebut akan tampil di bagian muka uang kertas dan uang logam NKRI.
Lalu, kapan uang itu akan dicetak?
Bank Indonesia (BI) mengatakan uang tersebut akan dicetak pada tahun ini.
" Tahun ini akan dicetak," kata Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, ketika dihubungi Dream.co.id, di Jakarta, Rabu, 14 September 2016.
Tetapi, Ronald enggan menjelaskan secara detail tentang pencetakan uang baru ini. " Tunggu saja. Pasti akan ada pengumuman dari BI," kata dia.
Sekadar informasi, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari 12 nama pahlawan tersebut, pemerintah mempertahankan gambar Soekarno-Hatta untuk pecahan uang kertas Rp 100 ribu. Lalu siapa 11 pahlawan baru yang akan dicetak di uang kertas terbaru:
© Dream
Dream - Pemerintah akan memasang foto 12 Pahlawan Nasional sebagai gambar utama uang rupiah, baik logam maupun kertas. Keputusan ini diambil untuk menghargai para Pahlawan Nasional tersebut.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 5 September 2016.
“ Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupkan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” demikian bunyi Pasal 1 Keppres Nomor 31 Tahun 2016, sebagaimana dikutip dari setkab.go.id, Rabu 14 September 2016.
Penggunaan gambar para Pahlawan Nasional ini telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing. “ Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi Pasal 3 aturan itu.
Berikut 12 Pahlawan Nasional yang menjadi gambar muka uang Rupiah kertas dan logam:
© Dream
a. Gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
b. Gambar Pahlawan Nasional Ir H Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
© Dream
c. Gambar Pahlawan Nasional Dr GSSJ Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
e. Gambar Pahlawan Nasional Dr KH Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
© Dream
f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);
h. Gambar Pahlawan Nasional Mr I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);
© Dream
i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah);
j. Gambar Pahlawan Nasional Dr Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah), dan
k. Gambar Pahlawan Nasional Prof Dr Ir Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah).
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya