Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Merdeka.com/Yayu)
Dream - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, food estate sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Ia mengaku, Indonesia belum memiliki food estate.
" Hingga kini Indonesia belum memiliki food estate," kata Luhut dalam paparannya di forum virtual, Standard Chartered ASEAN Business Forum 2020: Membuka Potensi Kawasan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020, dikutip dari Merdeka.com.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan food estate di Kalimantan dan Sumatera Utara. Hal ini untuk memastikan negara dapat menyediakan pasokan bahan pangan, bila terjadi sesuatu secara global.
" Di Kalimantan (luasnya) 1 juta hektare dan juga 30.000-40.000 hektare di Sumatera Utara," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga meminta negara-negara di ASEAN perlu memperkuat upaya integrasi dan menghilangkan hambatan perdagangan.
ASEAN patut mempromosikan pembangunan ekonomi berkelanjutan, wajib melindungi sumber daya alam dan mencegah eksploitasi sumber daya.
Selain itu ASEAN juga perlu mendukung investasi di industri hilir dan mendorong negara-negara untuk menjadi bagian dari rantai pasokan global dalam teknologi hijau yang ramah lingkungan.
Sedangkan untuk memulihkan kepercayaan pada perdagangan global, ASEAN harus berkomitmen menghindari pembatasan ekspor atas barang-barang penting, seperti peralatan medis dan produk makanan.
Lebih lanjut Luhut mengatakan, Indonesia telah mempersiapkan diri dalam perdagangan regional dan global untuk lebih kompetitit melalui Omnibus Law yang akan disahkan awal bulan depan.
Melalui Omnibus Law tersebut, harapannya dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam peringkat easy of doing business dari 72 menjadi 50.
Sebagai informasi, dalam forum internasional tersebut hadir pula Menteri Senior dan Menteri Koordinator Kebijakan Sosial / Ketua MAS, Tharman Shanmugaratnam dan CEO Standard Chartered Group, Bill Winters.
(Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya