Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kebijakan Ganjil Genap Di Pintu Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan 12 Maret 2018. (Foto: Merdeka,com)
Dream – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru untuk menangani kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya menerapkan aturan ganjil genap di pintu tol untuk mobil pribadi.
Pemberlakuan aturan baru itu rencananya mulai bergulir pada 12 Maret 2018 khusus di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Jakarta-Cikampek diharapkan tak macet, terutama saat jam-jam sibuk.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan, penerapan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat menjadi yang pertama karena pintu tol ini merupakan yang paling padat.
“ Diperiksanya di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur,” kata Bambang di Jakarta.
Menurut dia, aturan ini berlaku pada hari Senin-Jumat. Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Jika aturan memberikan perubahan signifikan, maka kebijakan juga akan diberlakukan di pintu tol lainnya, seperti Tambun, Pondok Gede Timur, dan Pondok Gede Barat.
Selain aturan ganjil genap, menurut Bambang, ada dua aturan lain untuk mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek, yaitu jalur khusus bus serta pengaturan perjalanan kendaraan angkutan dan truk.
Pemerintah optimistis bisa memangkas waktu tempuh berkendara dengan penerapan tiga kebijakan baru di Tol Jakarta-Cikampek ini. “ Menurut perhitungan kami, waktu tempuh akan terpangkas dari 116 menit menjadi 83 menit,” kata dia.
Sementara, PT Jasa Marga Tbk (Persero) mendukung pemberlakuan kebijakan yang akan diterapkan pemerintah. AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan, perusahaan pelat merah ini akan turut andil di lapangan.
“ Seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain-lain,” kata Heru di Jakarta.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya