Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
�© MEN
Dream - Serbuan platform financial technologi (Fintech) ilegal di Indonesia masih berlangsung deras. Tak hanya itu, masyarakat juga diserbu dengan puluhan usaha gadai tak terdaftar dan produk investasi tak berizin.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 September 2019, Satgas Waspada Investasi melaporkan telah menemukan 123 fintech ilegal, 30 usaha gadai tak terdaftar, dan 49 entitas penawaran investasi tak berizin.
Tongam Tobing, ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan keberadaan fintech lending ilegal masih sangat mengkhawatirkan karena jumlah yang beredar di internet dan aplikasi gawai tetap banyak. Padahal Satgas sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk langsung memblokirnya.
" Jadi kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum," kata Tongam.
Menurut Tongam, perbankan diharapkan menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK. Serta mengkonfirmasi ke OJK untuk rekening existing yang diduga dipakai pelaku fintech lending ilegal.
Pengungkapkan Satgas Waspada Investasi ini menambah daftar panjang Fintech lending ilegal yang ditemukan OJK. Dihitung dari awal 2019, total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas sampai dengan September mencapai 946 entitas. Sedangkan total yang telah ditangani sejak awal 2018 sampai September 2019 sebanyak 1350 entitas.
Pada bagian lain, Satgas juga melaporkan telah menemukan menemukan 30 usaha gadai yang dikelola swasta tanpa mengantongi izin. Ke-30 usaha tersebut diketahui memiliki 57 outlet yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Tongam menjelaskan, temuan ini diperoleh Satgam dari informasi dan pengaduan masyarakat. Perusahaan tersebut meski tak memiliki izin diketahui telah melakukan kegiatan usaha sehingga kegiatan yang dilakukan dikategorikan ilegal.
Sebelumnya OJK mengeluarkan ketentuan dalam POJK 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian yang mengatur seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada OJK dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit yaitu batas akhir Juli 2019.
Terkait penemuan 30 usaha gadai ilegal tersebut, Satgas telah melakukan pemanggilan untuk menghentikan kegiatan usahanya.
Satgas Waspada Investasi pada September 2019 juga menghentikan 49 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dari 49 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:
40 Trading Forex tanpa izin;
3 Investasi uang tanpa izin;
3 Investasi teknologi aplikasi;
1 Jasa penutup kartu kredit;
1 Jasa penerbitan kartu ATM;
1 Investasi bisnis online;
Sepanjang 2019 ini, Satgas melaporkan telah menemukan sebanyak 219 entitas yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya