Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
Kepala BPJPH Aqil Irham (Istimewa)
Dream - Pengusaha kecil yang ingin mendapatkan sertifikat halal bakal mendapat kabar gembira. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Tak hanya mendaftarkan produknya, Kepala BPJPH Aqil Irham juga mempersilahkan seluruh pelaku usaha yang sekadar ingin berkonsultasi terkait sertifikasi halal untuk hadir di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
" Layanan pendaftaran _on the spot_ ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam siaran persnya dikutip Jumat, 17 Maret 2023.
Aqil menerangkan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang akan dimulai 17 Oktober 2024.
Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Aqil Irham, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 akan dihelar dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada di setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.
Kampanye ini juga melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan pihak-pihak terkait juga akan diundang untuk menyosialisasikan kampanye tersebut.
Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum. Tujuannya agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
" Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Aqil.
Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye tersebut, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.
" Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," kata Aqil Irham.
Advertisement
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series