Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Ilustrasi
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada satu perusahaan asuransi jiwa yang mengajukan izin pembentukan asuransi jiwa syariah full fledged tahun ini. Namanya, PT Capital Life Indonesia.
" Capital Life mengajukan (pembentukan) Capital Life Syariah. Ini bukan spin off," ungkap Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch. Muchlasin, di Jakarta, Jumat 28 April 2017.
Muchlasin menjelaskan, alasan manajemen perusahaan asuransi itu mengajukan izin pembentukan asuransi syariah full fledged karena mengikuti imbauan OJK terkait spin off Unit Usaha Syariah.
" Kami sedang proses (perizinannya)," kata dia.
PT Capital Financial Indonesia Tbk sebagai induk usaha mengatakan Capital Life seperti dikutip dari harian Bisnis Indonesia sama sekali belum memiliki UUS. Pihaknya juga telah menyiapkan dana untuk disuntikan ke anak usaha tersebut.
Sekadar informasi, OJK membuat aturan semua perusahaan asuransi sudah melepas UUS pada tahun 2024. Lalu, perusahaan asuransi diminta memberikan gambaran road map spin off kepada OJK sampai tahun 2020.
" Kalau UUS, kan, tinggal 7 tahun lagi (batas waktunya). Kalau begitu, mereka (Capital Life) dari awal (mengajukan perusahaan) yang langsung syariah," kata Muchlasin.
Per Oktober 2016, terdapat 11 perusahaan asuransi syariah full fledged dan 47 UUS di INdonesia.
Dari jumlah UUS tersebut, terdapat enam perusahaan asuransi dan 21 UUS bergerak di sektor asuransi jiwa. Sementara 4 lainnya dan 24 UUS bergerak di asuransi umum, serta satu perusahaan dan dua UUS reasuransi.
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?