Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Mata Uang Rupiah
DREAM.CO.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menjalankan kebijakan redenominasi rupiah. Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah. Kebijakan ini akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Said Abdullah mengatakan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan hanya dengan menghapus tiga nol pada mata uang. Pemerintah perlu memastikan kondisi ekonomi stabil, situasi sosial-politik kondusif, dan kesiapan teknis benar-benar matang.
" Redenominasi itu menurut pengamatan saya memerlukan prasyarat, apakah pemerintah sudah siap?" katanya dikutip dari laman NU Online, Rabu, 12 November 2025.
" Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi," tegasnya.
Said menjelaskan bahwa redenominasi merupakan bagian dari upaya menjaga citra dan kedaulatan rupiah sebagai mata uang nasional. Namun tidak akan mengubah nilai tukar terhadap mata uang asing karena sifatnya hanya penyederhanaan angka.

" Nggak, nggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita aja, ya," ujarnya.

Said juga menyoroti potensi inflasi yang muncul jika penyesuaian nominal berujung pada pembulatan harga.
Ia mencontohkan bagaimana perubahan harga dari 280 ke 300 rupiah dapat memicu kenaikan yang merugikan masyarakat. Walau begitu, ia mengakui redenominasi memiliki kelebihan dari sisi efisiensi uang tunai.
" Itu tidak hanya akan menimbulkan dampak yang inflatoir Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," ujarnya.
" Ya memang sangat bermanfaat sih nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar," tuturnya.
Said menambahkan bahwa implementasi redenominasi membutuhkan waktu panjang, bahkan setelah revisi undang-undang selesai. Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025, RUU Redenominasi ditargetkan tuntas pada 2027.
Ia meminta pemerintah mulai melakukan edukasi publik sejak 2026 agar masyarakat tidak salah paham.
" Justru itu perlu sosialisasi Ini sama sekali bukan pemotongan uang," pungkasnya.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya