Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Jemaah Haji (Shutterstock)
Dream - Calon jemaah haji yang telah berusia di atas 65 tahun sepertinya harus memupus harapan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan batas maksimal calon jemaah haji tahun 1443 Hijriah adalah maksimal di bawah 65 tahun.
Selain batas usia, Saud juga menetapkan calon jemaah haji harus sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
“ Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag.
Untuk jemaah haji di luar Saudi, otoritas setempat mewajibkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku 72 jam atau 3 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Dengan adanya informasi persyaratan calon jemaan haji tahun 2022 ini Kemenag berharap agar Kanwil Kemenag Provinsi turut membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat.
" Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman
Terkait kebijakan pembatasan Lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungannya dengan memprioritaskan jemaah Lansia pada pelaksanaan haji 2023.
Diketahui Saudi belum lama ini telah mengumumkan pelaksanaan musim haji 1443 H dengan kuota 1 juta jemaah dari berbagai negara. Hingga saat ini Saudi belum menetapkan kuota per negara.
Hilman memastikan Kemenag terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.
" Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
Sambil menanti kepastian kuota jemaah haji, Hilman juga memastikan Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini Kemenag sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS