Ilustrasi Jemaah Haji (Shutterstock)
Dream - Calon jemaah haji yang telah berusia di atas 65 tahun sepertinya harus memupus harapan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan batas maksimal calon jemaah haji tahun 1443 Hijriah adalah maksimal di bawah 65 tahun.
Selain batas usia, Saud juga menetapkan calon jemaah haji harus sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
“ Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag.
Untuk jemaah haji di luar Saudi, otoritas setempat mewajibkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku 72 jam atau 3 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Dengan adanya informasi persyaratan calon jemaan haji tahun 2022 ini Kemenag berharap agar Kanwil Kemenag Provinsi turut membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat.
" Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman
Terkait kebijakan pembatasan Lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungannya dengan memprioritaskan jemaah Lansia pada pelaksanaan haji 2023.
Diketahui Saudi belum lama ini telah mengumumkan pelaksanaan musim haji 1443 H dengan kuota 1 juta jemaah dari berbagai negara. Hingga saat ini Saudi belum menetapkan kuota per negara.
Hilman memastikan Kemenag terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.
" Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
Sambil menanti kepastian kuota jemaah haji, Hilman juga memastikan Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini Kemenag sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib