Hukum Menikah dengan Motif Menghindari Zina

Reporter : Sandy Mahaputra
Kamis, 3 September 2015 08:15
Hukum Menikah dengan Motif Menghindari Zina
Apakah itu sudah keluar syariat?

Dream - Salah satu cara untuk menghindari perzinahan adalah dengan menikah. Namun bagaimana hukumnya jika ada seseorang yang menggunakan pernikahan hanya sebagai cara untuk menghindari zina semata tanpa memenuhi aspek lain.

Seperti memberikan sandang dan pangan sepenuhnya untuk istri. Apakah itu sudah keluar syariat? Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) memberikan penjelasan terkait hal itu. Simak selengkapnya di sini.

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

Beri Komentar