BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl. (Foto: Bukumedis.com)
Dream – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan Albothyl yang selama ini banyak dikenal sebagai obat sariawan. BPOM juga telah membekukan izin edar Albothyl.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 16 Februari 2018, BPOM mengatakan obat luar ini sering dikeluhkan oleh masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl sebagai obat sariawan.
“ Di antaranya efek samping serius, yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession)," bunyi isi rilis tersebut.
Setelah dilakukan pengecekkan oleh BPOM RI bersama ahli farmakologi dari universitas terkait, obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat dan diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi), telinga, hidung dan tenggorokan (THT), sariawan (stomatitis aftosa), dan gigi (odontologi).
Lembaga ini membekukan izin edar obat keluaran PT Pharos Indonesia. " BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," lanjut rilis itu.
BPOM juga meminta pihak perusahaan dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
Sebagai ganti Albothyl untuk mengatasi sariawan, BPOM menyarankan masyarakat untuk menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.
Sementara itu Direktur Komunikasi Korporasi PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan manajemen masih terus mengumpulkan informasi dan data terkait Abothyl.
" Kami juga masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM," ujar Ida, dalam pernyataan tertulisnya mengutip laman Liputan6.com.
Ida pun mengungkapkan pihaknya akan segera menyampaikan informasi resmi terkait hal ini kepada masyarakat.
(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu