(Foto: Shutterstock)
Dream - Pasti kamu pernah mengalaminya. Usai makan, apalagi dengan porsi sangat banyak, mata seolah makin berat. Dan seketika kamu merasakan kantuk yang berat.
Jangan khawatir, kondisi ini sangat wajar. Usai mengonsumsi makanan, tubuh memang sedang bekerja mencerna makanan. Selama proses pengolahan itu tubuh akan memecah makanan yang dikonsumsi.
Tubuh akan melepaskan hormon, seperti amilin, glukagon, dan kolesistokinin. Hormon tersebut berfungsi untuk meningkatkan kadar gula darah. Kadar inilah yang memunculkan reaksi kenyang.
Selain dari fungsi tubuh, makanan yang kamu konsumsi juga berpengaruh pada rasa kantuk.
Makanan yang mengandung protein seperti daging, telur, tahu, keju dan kedelai jadi makanan yang dapat membuatmu mengantuk usai menyantapnya.
Untuk mencegah rasa kantuk berlebih, ada baiknya kamu perhatikan kembali pola konsumsi. Usahakan mengimbangi makanan berprotein tinggi dengan sayuran kaya serat dan biji-bijian.
Kamu juga dapat minum banyak air dan membatasi asupan gula dengan makan dengan porsi lebih sedikit.
Mengantuk sehabis makan memang bukan hal sepele. Apalagi jika kantuk menyerang usai makan siang. Alih-alih dapat kesegaran tubuh, kamu justru harus menghadapi masalah baru. Pekerjaan yang tak bisa dikerjakan optimal.
Agar kantuk tak menyerang dan tubuh kembali bugar, minumlah Larutan Penyegar Cap Badak.
Bahan-bahan alami yang terkandung dalam Larutan Penyegar Cap Badak misalnya Gypsum Fibrosum dan Galcareus Spar dipercaya mampu menurunkan intensitas tekanan tubuh yang telah bekerja berat.
Produk andalan Sinde ini terjamin halal, aman, dan khasiatnya sudah dibuktikan dari generasi ke generasi untuk mengatasi sariawan hingga sembelit, serta mampu menyegarkan tubuh.
Larutan Penyegar Cap Badak tersedia tanpa rasa dalam kemasan botol 200 mililiter dan 500 mililiter.
Sedangkan kemasan kaleng 320 mililiter mempunyai tujuh varian rasa buah segar, jeruk, stroberi, melon, leci, jambu, anggur dan apel. Lihat keampuhan lainnya di sini, Sahabat Dream!
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib