Wajib Pasang Label Peringatan, Kopi Bisa Picu Kanker?

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 2 April 2018 14:45
Wajib Pasang Label Peringatan, Kopi Bisa Picu Kanker?
Konsumsi kopi diduga dapat sebabkan kanker.

Dream - Sebanyak 91 kedai kopi di California, Amerika Serikat digugat karena kopi yang mereka jual diduga menyebabkan kanker. Yang mengejutkan, salah satu kedai kopi terkemuka itu adalah Starbucks.

Penggugat yang menyebut bahwa kopi dapat menyebabkan kanker itu adalah sebuah yayasan nirlaba dan Big Coffee.

Meskipun belum diuji secara akademis, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Elihu Berle memerintahkan para pengusaha kopi untuk menambahkan label peringatan kanker pada kopi yang mereka sajikan.

" Penggugat menawarkan bukti bahwa konsumsi kopi meningkatkan risiko bahaya pada janin, bayi, anak-anak dan orang dewasa, ahli medis dan epidemiologi terdakwa memberikan kesaksian bahwa mereka tidak memiliki pendapat tentang sebab-akibat," tulis Berle dikutip Dream dari CNBC, Senin, 2 April 2018.

" Tergugat gagal membuktikan ... bahwa konsumsi kopi memberi manfaat bagi kesehatan manusia."

Yayasan nirlaba dan Big Coffee telah memperjuangkan gugatan itu selama delapan tahun. Mereka beralasan pemicu kanker saat minum kopi karena bahan kimia karsinogen. Bahan itu muncul saat proses pemanggangan biji kopi sehingga siap untuk dihaluskan dan dihidangkan.

Dewan Pendidikan dan Penelitian mengenai Racun ingin industri kopi menghilangkan acrylamide dari proses pengolahannya.

Meski begitu, industi kopi, yang dipimpin Starbucks Corp mengatakan tingkat bahan kimia dalam kopi tidak berbahaya. Adapun manfaat kopi lebih banyak ketimbang risikonya.

Pada 2016, agen kanker dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah memindahkan kopi dari daftar " kemungkinan karsinogennya" . Dengan pemindahan itu, kopi termasuk dalam kategori bahan yang tidak mungkin menyebabkan kanker payudara, prostat, atau pankreas.

Mengenai keputusan pengadilan itu, perusahaan-perusahaan kopi mengatakan tidak mungkin untuk menghilangkan acrylamide dari produk mereka tanpa merusak rasa.

Tetapi pengacara Raphael Metzger, yang membawa gugatan dan meminum beberapa cangkir kopi sehari, mengatakan bahwa industri dapat menghilangkan bahan kimia tanpa merusak rasa.

" Saya sangat yakin jika industri keripik kentang bisa melakukannya, begitu juga industri kopi," kata Metzger.  " Peringatan tidak akan begitu efektif karena ini adalah produk yang adiktif."

Banyak kedai kopi telah masang peringatan bahwa kopi penyebab kanker. Tetapi tanda-tanda yang seharusnya dipajang di tempat penjualan sering ditemukan di tempat-tempat yang tidak mudah terlihat, seperti di bawah meja tempat krim dan gula.

Seorang pelanggan kopi di Starbucks, Los Angeles mengatakan pernah melihat peringatanan itu. Tetapi, pasca putusan, dia tak akan mengambil pusing.

" Saya hanya tidak berpikir itu akan menghentikanku minum kopi," kata seorang agen pemasaran digital Jen Bitterman. " Aku suka rasanya, aku suka ritualnya, aku suka puncak rasanya, energinya, dan aku pikir aku kecanduan."

Sementara itu seorang pengacara di Los Angeles, Darlington Ibekwe, mengatakan peringatan kanker akan menyebalkan tetapi tidak akan menghentikannya minum kopi tiga kali dalam seminggu.

" Ini seperti rokok. Seperti, sial, sekarang aku harus melihat ini?" dia berkata. " Bung, aku menikmati kopiku."

Para terdakwa memiliki beberapa minggu untuk menantang putusan itu.

Jika putusan itu diberlakukan, itu bisa datang dengan hukuman keuangan yang kaku dan bisa mengguncang konsumen di luar batas negara.

Hakim telah menetapkan fase percobaan untuk hukuman denda sebesar US$2.500, setara Rp34 juta, per orang yang terpapar setiap hari selama delapan tahun. Tetapi, denda sebesar itu, tidak mungkin dapat diberlakukan pada hampir 40 juta penduduk yang menikmati secangkir kopi.

(Sah)

 

Beri Komentar