Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Dokter Memakaikan Ventilator Untuk Pasien Covid-19. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (P2ET) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sedang mengembangkan ventilator untuk membantu para penderita Covid-19. Bernama SIVENESIA.
Dikutip dari keterangan tertulis LIPI, Minggu 18 Juli 2021, ventilator itu dikembangkan oleh peniliti LIPI, Eko Joni Pristianto bersama timnya. SIVENESIA itu punya dua mode operasi, yaitu Continuous Positive Airway Pressure (PCAP) dan Bi-level Positive Airway Pressure (BCAP).
Mode PCAP menghasilkan satu level tekanan udara positif yang konstan dan terus-menerus diberikan kepada pasien supaya saluran pernapasan tetap terbuka. Sementara itu, mode BiPAP menghasilkan dua level tekanan udara positif yang berbeda, yaitu pada saat menarik napas (inspirasi) dan pada saat menghembuskan napas (ekspirasi).
Dengan begitu, ventilator lebih nyaman digunakan oleh pasien karena akan mengikuti ritme pernapasan dengan tetap terjaga tekanan di akhir napas atau PEEP (Positive end-expiratory pressure) yang diperlukan.
Menurut Eko, ventilator dengan mode CPAP dan BiPAP biasanya disarankan oleh dokter untuk pasien penderita sleep apnea atau gangguan tidur serius. Kondisi ini biasa berupa gejala dimana sistem pernapasan pasien akan berhenti beberapa saat selama tidur, hal ini tentu saja akan mengakibatkan kualitas tidur menjadi buruk.
Mode ventilator CPAP atau BiPAP ini merupakan mode pada ventilator yang bekerja berdasarkan tekanan (pressure based), yang bertujuan untuk mencegah tersumbatnya jalan napas seperti gejala yang banyak dialami oleh penderita covid-19, serta untuk melatih otot-otot pernapasan sebelum pasien bisa bernapas secara normal.
“ CPAP dan BiPAP ini tergolong dalam sistem pengobatan non-invasif (tanpa pembedahan) yang paling efektif dan merupakan pilihan pertama serta paling banyak digunakan untuk pasien yang mengalami gangguan pernapasan,” kata dia.
Eko juga menjelaskan, tujuan dari penggunaan ventilator ini adalah menjaga supaya saluran pernapasan pasien tetap terbuka, sementara perbedaan mendasar dari mode CPAP dan BiPAP ini adalah masalah kenyamanan pada saat pasien bernapas.
Pada mode CPAP, ventilator akan bekerja dengan memberikan aliran udara bertekanan positif secara terus menerus (konstan) melalui selang ke hidung dan atau melalui mulut. Hal ini bisa menyebabkan kelelahan (tidak nyaman) pada pasien, terutama saat proses menghembuskan napas (expirasi).
Pasien harus menggunakan lebih banyak tenaga atau kekuatan untuk melawan tekanan tersebut. Masalah ini akan sangat terasa menggangu terutama bagi pasien-pasien tertentu yang memiliki penyakit neuromuscular (kelompok gangguan ekstensif yang ditandai dengan adanya perubahan motorik yang dihasilkan oleh cedera atau gangguan syaraf).
Sementara untuk mode BiPAP, ventilator jenis ini akan pemberian tekanan yang berbeda pada saat pasien bernapas (inpirasi) dan pada saat pasien menghembuskan napas (expirasi) sehingga pasien akan lebih nyaman dalam bernapas dengan tetap terjaga tekanan PEEP yang diperlukan.
“ Karena ventilator ini merupakan peralatan medis yang berfungsi sebagai alat bantu pernapasan, penggunaan ventilator mode ini harus dengan saran, petunjuk dan pantauan dokter,” kata Eko.
SIVENESIA telah melalui serangkaian tahapan pengujian, di antaranya adalah pengujian skala laboratorium sebagai tahap awal pengujian. Pengujian menitikberatkan masalah teknis dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Kemudian, uji fungsi telah dilakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI dan telah lulus uji serta mendapat sertifikasi dengan nomor YK.01.03/XLVIII.2/PK/2021 (025 untuk CPAP & 026 untuk BiPAP) Uji fungsi ini meliputi serangkaian pengujian seperti kinerja sistem (performance), ketahanan sistem (endurance) dan keamanan kelistrikan selama 21 hari tanpa berhenti.
“ Tahap selanjutnya, kami akan melakukan uji klinis SIVENESIA sebagai tahapan selanjutnya untuk mendapatkan izin edar sebagai wujud diseminasi hasil penelitian,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya