5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Taman Tugu Masjid Mataram (Foto: Pesonaindonesia.travel)
Dream - Lombok menjadi daerah pertama sekaligus satu-satunya di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai pariwisata halal. Hal ini dirumuskan oleh DPRD NTB untuk menguatkan branding pariwisata halal yang kini melekat pada provinsi tersebut.
L.M Faozal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, mengkonfirmasi bahwa belum ada daerah lain kecuali NTB yang memiliki Perda untuk pariwisata halal.
" Ini merupakan bukti kesiapan kami sebagai destinasi wisata halal," katanya dikutip dari situs Kemenpar, Pesonaindonesia.travel, Senin 29 Agustus 2016.
Dalam Perda No. 2 Tahun 2016 tentang pariwisata halal, tertulis bahwa ruang lingkup pengaturan Pariwisata Halal dalam Peraturan Daerah ini meliputi destinasi, pemasaran dan promosi, industri, kelembagaan, pembinaan, pengawasan dan pembiayaan. Pengelola destinasi pariwisata halal harus membangun fasilitas umum untuk mendukung kenyamanan aktivitas kepariwisataan halal, seperti tempat dan perlengkapan ibadah wisatawan Muslim, serta fasilitas bersuci yang memenuhi standar syariah.
Industri yang menjual jasa dan produk kepariwisataan yang tidak berpatokan pada prinsip syariah, apabila bersedia menjadi industri berbasis pariwisata halal pun wajib menyediakan arah kiblat di kamar hotel, juga informasi masjid terdekat, tempat ibadah bagi wisatawan dan karyawan Muslim, keterangan tentang produk halal dan tidak halal, tempat wudhu terpisah antara laki-laki dan perempuan, sarana pendukung untuk melaksanakan sholat, serta tempat urinoir yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.
Pada hal penyediaan makanan dan minuman, industri wajib memiliki sertifikasi halal dan menjamin kehalalan yang disajikan. Sementara pada pengusaha SPA, sauna dan griya pijat yang halal maka wajib menyediakan ruangan perawatan untuk pria dan wanita secara terpisah, terapi pikiran dan olah fisik yang tidak melanggar syariah, terapis pria khusus untuk pria dan terapis wanita khusus untuk wanita, serta memiliki sarana yang memudahkan untuk sholat.
" Kira-kira sudah 100 hotel yang sudah disertifikasi halal, contohnya Hotel Sentosa ini, Novotel Lombok juga memberanikan diri, tapi lihat saja sekarang hotel itu tidak pernah sepi tetap ramai," jelas L.M Faozal.
Sebelumnya, Lombok dan Sofyan Hotel Group berhasil memenangkan World Halal Travel Awards (WHTA) 2015 yang diselenggarakan di Abu Dhabi, UEA, 19-21 Oktober 2015. Lombok berhasil meraih dua penghargaan sekaligus yaitu World's Best Halal Tourism Destination dan World's Best Halal Honeymoon Destination, sedangkan Sofyan Hotel Group menjadi yang terbaik dalam kategori World’s Best Family Friendly Hotel.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?