Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Marak Kosmetik Ilegal di Ujung Tahun

Reporter : Kusmiyati
Senin, 29 Desember 2014 15:01
Marak Kosmetik Ilegal di Ujung Tahun
Dari pengawasan tersebur BPOM menemukan sekitar 54 persen dari produk yang beredar di pasaran merupakan kosmetik impor ilegal dan beberapa di antaranya mengandung bahan berbahaya.

Dream - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengawasan kosmetik sepanjang 2014 ini. Dari pengawasan tersebur BPOM menemukan sekitar 54 persen dari produk yang beredar di pasaran merupakan kosmetik impor ilegal. Bahkan eberapa di antaranya mengandung bahan berbahaya.

Keperluan penggunaan kosmetik meningkat tajam di Indonesia diperkuat data dari Eropa bahwa pertumbuhan pembelian kosmetik hingga lebih dari 20 persen.

" Ini yang menyebabkan jumlah produk kosmetik terus meningkat, sayangnya hampir separuh produknya itu illegal dan berbahaya," kata Kepala BPOM, Roy Sparingga saat dihubungi Dream.co.id, Senin 29 Desember 2014.

Roy juga mengatakan, banyaknya pelabuhan resmi dan pemalsuan dokumen menjadi salah satu cara produk illegal bisa beredar dengan mudah di pasaran Indonesia.

" Banyak pelabuhan liar atau tidak resmi. Misalnya Batam, pintu masuk barang impor kan ada banyak titik. Sangat disayangkan sepanjang pantainya itu pelabuhan. Atau produk impor tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur resmi namun menggunakan dokumen yang dipalsukan," katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk  menghindari masuknya produk kosmetik secara ilegal.

" Kami terus berupaya dari segala lini. Bekerjasama dengan pemerintah daerah, aparat, pintu masuk diperketat, serta penegakkan hukum. Semoga tidak ada lagi produk illegal. Siapa saja yang berbuat curang bisa dikenai pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 ," kata Roy.

 Roy berharap tahun baru nanti tidak ada lagi kasus curang atau mudahnya produk ilegal beredar di pasaran. " Semoga upaya kami semua bisa berjalan lancar. Di 2015 nanti semoga tidak ada lagi kosmetik illegal dan berbahaya," harap Roy. (Ism)

Beri Komentar