Dream - Yamaha Indonesia kembali angkat bicara soal hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Yamaha dan Honda terlibat kartel skuter matik 110-125 cc.
Pabrikan berlambang garpu tala itu kecewa atas putusan MA yang sudah menolak kasasi pihaknya. Yamaha tegas menampik bila melakukan kartel dengan Honda.
" Hasilnya sangat mengecewakan buat kami. Karena kami benar-benar tidak pernah melakukan itu," kata Executive Vice President Director PT YIMM, Dionysius Bety di Jakarta Fair 2019, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Langkah selanjutnya, kata Dion, Yamaha akan mempelajari hasil putusan MA. Sebab sampai saat ini mereka juga belum menerima hasil putusan tersebut.
" Kami akan lakukan upaya hukum" imbuhnya.
Diketahui pada pada 23 April lalu, MA menolak permohonan kasasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam kasus pengaturan harga jual skuter matik (skutik) 110-125 cc di Indonesia.
Upaya kasasi Honda dan Yamaha itu diajukan usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Desember 2017, menguatkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan kedua produsen sepeda motor Jepang itu melakukan praktik kartel.
Honda dan Yamaha ditetapkan KPPU bersalah dalam kasus itu pada Februari 2017. Sebagai sanksi, Honda diwajibkan membayar denda Rp22,5 miliar, sedangkan Yamaha harus membayar denda Rp25 miliar.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib