6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
(Foto: Instagram Salmafina Sunan)
Dream - Selebgram muda, Salmafnan Sunan mengaku lega mendengar putusan hakim atas sidang cerainya. Pernikahannya bersama Hafiz Quran, Taqy Malik berakhir di pengadilan agama Jakarta Barat, pada Rabu, 21 Februari 2018.
Salma dan Taqy hanya mampu mempertahankan rumah tangga mereka selama 3 bulan. Menikah di usia muda, membuat hubungan jarak jauh mereka menjadi bermasalah.
Mulai dari perbedaan prinsip hingga kesalahpahaman, mewarnai drama pernikahan keduanya. Setelah berseteru, akhirnya kini anak pengacara kondang Sunan Kalijaga itu resmi menyandang gelar janda.
Hal itu diperjelas perempuan yang karib disapa Alma itu melalui Instagram Stories-nya.

" Alhamdulillah ya Allah. Hari ini sudah resmi putus gugatanku di kabulkan, hanya tinggal menunggu akta. Terimakasih semua atas dukungan dan doanya selama ini. Couldn't be more hapiier than today."
Unggahan itu kemudian dibagikan ulang oleh beberapa akun gosip. Tak butuh waktu lama, para warganet ramai berkomentar. Salah satunya mengenai masa iddah yang akan dilalui perempuan 18 tahun itu.
Ada warganet yang berpendapat, apakah di belik kebahagian Alma bisa menjalani syarat-syarat Iddah dengan benar. Diantaranya mampu menahan diri untuk tidak memakai wewagian dan bersolek.
Ditilik dari Instagramnya, sulung dari 2 bersaudara itu masih kerap mengunggah foto dengan riasan wajah. Alma bahkan, memajang foto endorse mengenakan kosmetik. Meski tak dijelaskan kapan foto diambil, tapi tak membuat warganet berspekulasi.

Menurut QS Al Bakarah: 234, " “ Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri, (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari."
Ayat ini diperuntukan bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maupun yang cerai dalam kondisi hidup. Sedangkan wanita itu, dalam kondisi masih mengalami haid.
Lalu, larang apa saja yang harus dihindari wanita yang sedang menjalani masa iddah. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulasannya untuk kamu.

Wanita di dalam masa iddah dilarang untuk menerima khitbah. Didalam surat Al Bakarah 235 dipertegas jika akad nikah perempuan saat masa iddah tidak sah.
Selain itu, wanita yang sedang menjalani masa iddah juga dilarang untuk keluar rumah. Hal itu bertujuan untuk menghindari fitnah kepada para perempuan yang berstatus janda.
Tak hanya itu saja, mereka juga dilarang untuk mengenakan wewangian dan sejenis. Kecuali, hal itu dilakukannya dengan tujuan untuk pengobatan.
Terakhir, para wanita dalam masa iddah juga dilarang menggunakan perhiasan. Termasuk mengenakan cincin dan kalung.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
