Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima pelaku pencurian motor dengan modus menuduh korbannya terlibat kasus penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari lima pelaku, dua di antaranya adalah eksekutor. Sementara tiga lainnya merupakan penadah berinisial STR, PF dan MR.
Eksekutor berinisial ER dan DS akan mengincar pemotor yang masih anak-anak.
" Jadi modusnya si pelaku berdua atas inisial ER dan DS mereka ini adalah sebagai pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabennya masih anak-anak ini," katanya, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 20 Mei 2022.
Pasma menerangkan, ER dan DS membuat skenario seola-olah target mereka yang memang masih anak-anak telah memukul atau menganiaya adik dari pelaku.
" Pelaku mengajak korban untuk ikut, maka motor dari si korban diambil dari kawannya pelaku ER atau DS," ujar dia.
Sementara itu, korban dibonceng dan diturunkan di tengah jalan. " Sepeda motor korban dibawa lari," kata Pasma.
Pasma mengatakan, pelaku sudah 15 kali beraksi di wilayah Jakarta selama kurun waktu satu tahun terakhir.
" Rata-rata mereka melakukan kejahatan pada siang hari dan sore hari pada saat anak-anak keluar rumah naik sepeda motor," ujar dia.
Dari tangan pelaku polisi menyita 15 unit sepeda motor. Berdasarkan pemeriksaan, hasil kejahatan dijual melalui online dengan sistem COD.
" Rata-rata mereka jual antara Rp 4 sampai Rp 5 juta," ucap dia.
Pasma mengatakan, pihaknya menyita juga 14 plat nomer palsu dan 56 STNK palsu dan uang tunai Rp200 ribu serta perhiasan emas.
Pasma mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa silahkan mengecek kendaraan ke Polres Metro Jakbar atau Polsek Kaliders.
" Silahkan memastikan apakah kendaraan tersebut benar atau tidak yang menjadi korban kejahatan tindak pidana ini," ujar dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang