138 WNI Korban Biro Haji Palsu Dipindah ke KBRI Manila

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 26 Agustus 2016 17:42
138 WNI Korban Biro Haji Palsu Dipindah ke KBRI Manila
39 orang WNI sisanya masih dalam pembahasan dengan Kementerian Hukum Filipina.

Dream - Kementerian Luar Negeri telah memindahkan 138 calon jemaah haji Indonesia yang ditahan otoritas Filipina ke kantor Kedutaan Besar di FIlipina. Sementara, 39 jemaah haji lainnya masih dalam proses.

" Sebagian besar dari 177 WNI yang berada di detensi imigrasi Filipina, malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari," tulis akun Twitter resmi Kemlu, @Portal_Kemlu_RI, dikutip Dream, Jumat 26 Agustus 2016.

Pemindahan itu dilakukan sejak Kamis malam, 25 Agustus 2016. Proses ini selesai pada Jumat dini hari, pukul 00.03 WIB. Hari ini, KBRI Manila kembali bertemu dengan Departemen Hukum Filipina untuk membahas kepindahan 39 WNI yang lain.

Para calon jemaah haji Indonesia ini sebelumnya ditangkap otoritas Filipina. Sebanyak 177 WNI ini menggunakan paspor Filipina agar bisa berangkat haji. Mereka tertahan di Filipina dan segera dideportasi.

Para WNI itu kemudian ditempatkan di pusat penampungan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.

Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka. Kelima warga Filipina itu diduga sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI).

Beri Komentar