Dream - Ahli Bahasa Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati, mengatakan, penyebutan Al Maidah 51 oleh terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hanya pengandaian.
" Ketika orang berpidato, dia bebas memberikan ujaran sebagai bagian dari pidato yang membahas itu, Al Maidah hanya pengandaian. Kalau dihilangkan, bisa jadi kurang meyakinkan," kata Rahayu saat memberikan keterangan di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 21 Maret 2017.
Menurut Rahayu, ucapan Ahok yang meminta agar warga tidak takut apabila tidak memilih dia merupakan bentuk atau cara untuk meyakinkan. Ahok ingin warga tidak khawatirk program Pemprov DKI akan berhenti jika dia tidak lagi menjadi gubernur.
" Pembicara tahu hadirin tidak akan memilih dia karena dibohongi menggunakan Surat Al Maidah, sehingga dia menyampaikan program ini tetap jalan jika dia tidak terpilih dan jangan tidak enak kalau tidak memilih dia. Itu konteksnya," ujar Rahayu.
Ucapan tersebut, tambah Rahayu, tidak termasuk dalam kegiatan kampanye. " Tidak ada sama sekali kalimat yang memberi kesan bahwa itu berkampanye," ucap dia.
Rahayu menuturkan, ucapan yang dianggap kampanye politik itu sebatas pengandaian untuk meyakinkan masyarakat.
" Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," kata dia.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik