Antisipasi Bahaya Impor, Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan

Reporter : Amrikh Palupi
Selasa, 26 Mei 2015 16:31
Antisipasi Bahaya Impor, Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan produk pangan impor beredar di dalam negeri.

Dream - Produk pangan impor disinyalir mengandung dampak yang membahayakan. Ini lantaran belum kuatnya pengawasan terkait beragam produk yang masuk ke Indonesia, terutama pangan.

Untuk mengantisipasi dampak buruk yang bisa muncul, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menjalankan beberapa upaya. Di antara upaya tersebut mulai food security atau keamanan pangan hingga mendorong ketahanan pangan.

" Intinya adalah pemerintah ingin melakukan dua hal yakni mau mengamankan barang produk makanan dan food security sampai kedaulatan pangan," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015.

Srie mengatakan upaya food security dilakukan sepanjang waktu tanpa harus ada kasus sebelumnya. Hal itu dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap barang pangan beredar di masyarakat.

Selanjutnya, terang Srie, upaya tersebut juga membutuhkan peran serta dari masyarakat. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan jika terdapat bahan pangan berbahaya.

Menurut dia, ada tiga pihak yang memiliki peran penting dalam mengantisipasi peradaran produk pangan berbahaya. Ketiga pihak tersebut seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat sendiri.

" Pertama, pemerintah sesuai dengan kewenangnya misalnya sesuai dengan BPOM, Kementerian Pertanian dan Perdagangan dalam satu tim. Kedua, bisa dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat. Ketiga, dilakukan oleh konsumennya sendiri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Srie meminta masyarakat untuk melaporkan temuan bahan pangan berbahaya apa saja. Dia berjanji pemerintah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

" Jika misalnya ada kerugian apapun maka uji labnya dan datanya harus lengkap," kata dia.

Beri Komentar