Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Mandi junub merupakan salah satu amalan wajib bagi umat Islam jika selesai berhubungan intim dengan pasangan sahnya. Hal itu menjadi bagian dari thaharah agar tubuh kembali suci untuk beribadah.
Tata caranya tidak banyak berbeda dengan mandi biasa. Hanya saja, ada kewajiban membersihkan kemaluan dan berwudhu sebelum mandi.
Menyiram bagian tubuh secara keseluruhan wajib dilakukan saat mandi junub. Tidak boleh ada bagian tubuh yang tidak terkena sapuan air.
Tetapi, bagaimana jika seseorang memiliki luka di tubuhnya. Luka itu mengharuskan seseorang untuk tidak membilasnya dengan air agar tidak semakin parah.
Hal ini tentu membuat khawatir untuk menjalankan mandi besar. Lantas, bagaimana yang harus dilakukan?
Mengutip laman konsultasi syariah, dalam fikih terdapat kaidah yang menyatakan demikian.
Bagian yang mudah, tidak menjadi gugur karena ada bagian yang susah.
Kaidah ini didasarkan pada dalil berupa Surat At Taghabun ayat 16 yang maknanya, "Bertakwalah kepada Allah semampu kalian."
Mandi junub merupakan kewajiban bagi setiap hamba. Kewajiban itu tidak menjadi gugur ada sebagian hal yang membuatnya tidak mampu.
Sehingga orang yang junub tetap wajib mandi meskipun ada luka di tubuhnya. Cara mandinya dengan menyapukan air pada bagian tubuh yang tidak memiliki luka.
Al Hafidz Ibnu Rajab dalam kitab Taqrir Al Qawaid wa Taqrir Al Fawaid menyebutkan salah satu kaidah fikihnya.
"Orang yang mampu melakukan sebagian ibadah, sementara dia tidak mampu melakukan sebagian lainnya, apakah dia harus melakukan apa yang mampu dia lakukan?"
Dia melanjutkan dengan keterangan lebih rinci.
"Sesuatu yang merupakan bagian dari ibadah tersebut, dan itu sifatnya bukan pelengkap, maka wajib untuk dia kerjakan ketika tidak mampu melakukan semuanya, tanpa ada perbedaan pendapat ulama."
Ibnu Rajab pun memberikan contoh demikian.
"Diantaranya, orang yang tidak bisa mandi junub seluruhnya (ada bagian yang tidak boleh terkena air), wajib untuk memandikan bagian yang mampu dia lakukan."
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya


Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya