Pengungkapan Sabu-sabu Seberat 1,6 Ton (Foto: Istimewa)
Dream - Satgassus Polri mengamankan satu kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan berbendara Singapura di kawasan Perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada Selasa, 20 Februari 2018. Saat diperiksa, kapal tersebut tidak membawa surat-surat kapal.
Merasa ada yang aneh, polisi menggeladah kapal itu dan menemukan 81 karung berisi sabu dengan berat masing-masing 20 kilogram. " Kami amankan berat bruto 1,6 ton sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada Dream, Selasa 20 Februari 2018.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat anak buah kapal, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), Liu Yin Hua (63).
Eko mengatakan kasus ini terungkap karena ada informasi masuknya sabu-sabu dalam jumlah besar ke Indonesia. Informasi itu ditelusuri Tim Satgassus dengan menentukan koordinat kapal.
Senin, 19 Februari 2018, Tim Satgassus mendapat koordinat kapal yang dicurigai dan menangkapnya. Sehari berselang, Tim Satgassus menangkap kapal itu.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi untuk pengembangan jaringan pengedarnya. " Saya yang bertanggungjawab jalannya operasi penangkapan di lapangan," ujar Eko.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta