Baznas Kembangkan Ukuran Keberhasilan Pemberdayaan Zakat
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengembangkan ukuran keberhasilan
pemberdayaan zakat melalui metode Social Return on Investment (SROI) di acara Baznas
Development Forum, Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis
20 September 2018.
Acara hasil kerjasama Baznas dengan Lazis Muhammadiyah (Lazis Mu) dan SROI Network
Indonesia ini mengangkat tema "Zakat sebagai Investasi Sosial". Hadir sebagai pembicara diantaranya; Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, Anggota Baznas, Nana Mintarti, Direktur Utama LazisMu, Hilman Latief dan Rini Suprihartanti dari SROI Network Indonesia.
Sekitar 50 peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari unsur Penggiat Zakat, yakni Baznas dan Lembaga Amil Zakat pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/ kota.
Bambang Sudibyo mengatakan, Baznas saat ini terus mengembangkan ukuran keberhasilan program-program pemberdayaan zakat agar pemanfaatan dana umat dapat tepat sasaran dan berdampak signifikan dalam kesejahteraan mustahik, baik jasmani maupun spiritual.
Para pembicara juga berbagi pengalamannya tentang perkembangan terkini model-model pengukuran dampak dari pengelolaan zakat di Indonesia.
SROI merupakan salah satu metode pengukuran dampak yang kini makin banyak digunakan. Dalam acara ini, Baznas bekerjasama dan menghadirkan pembicara dari SROI Network Indonesia.
Kata Rini Suprihartanti, inisiasi pengembangan SROI Network Indonesia dimulai sejak 2014, oleh sekelompok mitra pendiri yang memiliki pengalaman sebagai praktisi, peneliti dan pengembang berbagai program-program investasi sosial.
"Tujuannya membangun kemitraan yang dapat mengimplementasikan serta mengembangkan konsep SROI di Indonesia.".
Baznas Development Forum adalah pertemuan rutin sebulan sekali sejak April 2018 dengan
melibatkan para pegiat zakat di Indonesia. Tujuannya mendorong berbagai gagasan, kajian,
dan kerjasama Organisasi Pengelola Zakat Indonesia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat
BCA Syariah juga telah melakukan penyerahan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS RI.
Baca SelengkapnyaKenapa Zakat Disandingkan dengan Sholat? Lengkap dengan Makna Berzakat Menurut Quraish Shihab
Berzakat akan mendidik manusia sebagai upaya untuk mengikis penyakit batin, yakni kebakhilan.
Baca SelengkapnyaSegini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang yang Ditetapkan BAZNAS untuk Idul Fitri 1445 H
Sudah Tahu Belum? Segini Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar untuk Idul Fitri 1445H
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagaimana Hukum Membayar Zakat secara Online? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam
Hal yang paling penting dari zakat adalah pemberi zakat, harta zakat, dan penerima zakat.
Baca SelengkapnyaPeran Zakat Memberantas Kemiskinan, Bidang Ekonomi hingga Kesehatan
Zakat berpotensi memberantas kelaparan dan kemiskinan, bagaimana caranya?
Baca SelengkapnyaBolehkah Mendistribusikan Zakat Fitrah ke Daerah Lain? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam
Menurut jumhur ulama, zakat harus diberikan di tempat domisili atau tempat mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Pendukung Soal Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Ingatkan Pendukung Soal Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Baca SelengkapnyaKapan Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam
Membayar zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi muslim maupun muslimah.
Baca SelengkapnyaBolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang saat Harga Beras Mahal? Begini Penjelasan dari Buya Yahya
Di Indonesia makanan pokoknya beras, maka zakat fitrah yang diserahkan adalah 2,5 kg beras.
Baca Selengkapnya