Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Puasa sudah diakui khasiatnya untuk kesehatan tubuh. Beberapa di antarannya adalah mengurangi berat badan namun dengan cara yang sehat.
Mungkin banyak di antara saudara kita punya kebiasaan berpuasa sunah. Sebagian dari mereka ada juga yang menjalankannya dengan tujuan diet.
Sebabnya, puasa sangat efektif menekan nafsu makan. Sehingga, makanan yang dikonsumsi terbatasi dan metabolisme tubuh bekerja dengan baik.
Lantas, bagaimana hukum puasa itu sendiri jika diniatkan untuk diet?
Dikutip dari bincangsyariah, puasa sunah dengan tujuan diet berarti melaksanakan ibadah dengan mencampurnya bersama urusan duniawi. Imam As Suyuthi dalam kitab Alasybah wan Nadzir menjelaskan ada dua pendapat ulama terkait hal ini.
Sebagian ulama menyatakan puasanya tidak sah. Tetapi, kebanyakan ulama menyatakan sah.
" Bagian dari menggabungkan niat adalah jika niat berpuasa, niat diet atau berobat. Dalam masalah ini terjadi perbedaan ulama sebagaimana telah disebutkan."
Meski kebanyakan ulama menyatakan sah, namun apabila tujuan untuk dietnya lebih dominan maka puasanya tidak mendapatkan pahala. Jika sebaliknya, pahala puasa sunah dapat diraih oleh orang yang menjalankan.
Jika antara niat ibadah dengan diet sama-sama kuatnya, maka keduanya saling menggugurkan.
Ini seperti penjelasan Imam As Suyuti.
" Jika tujuan duniawi lebih dominan, maka ibadahnya tidak mendapatkan pahala. Jika tujuan agamanya (ibadahnya) lebih dominan, maka akan mendapatkan pahala sesuai kadar niatnya. Jika sama-sama kuat, maka keduanya saling menggugurkan."
Sumber: bincangsyariah.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya