Bertemu KPAI, Tik Tok Janji Bebas dari Konten Negatif
Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan manajemen Tik Tok Indonesia, untuk menjelaskan permasalah pembblokiran aplikasi itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ketua KPAI, Susanto berharap, pertemuan tersebut dapat membuat Tik Tok menyaring konten yang ramah anak. Sehingga, tidak memunculkan perundungan atau hal negatif lainnya.
"Memberi masukan agar Tik Tok memberi jaminan proteksi buat anak Indonesia," ujar Susanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018.
Marketing Manager Tik Tok Indonesia, Dina mengatakan, pihaknya berjanji akan menyaring konten negatif yang masuk ke platformya.
"Kami mempunyai berapa teknologi yang sudah ada di aplikasi yang dapat memfilter konten negatif tersebut kami menggabungkan beberapa teknologi AI (artificial intelligence) dan human resource," ucap Dina.
Cara lain untuk menghindari konten negatif, Tik Tok juga akan menggelar kerjasama dengan KPAI dan Kemenkominfo terkait edukasi pembuatan video positif.
Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah menuturkan, dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu Tik Tok sepakat dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada di Indonesia.
(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Pilu Kakek Datang dari Kalimantan ke Jakarta, 2 Hari Kemudian Diusir Menantu, Alasannya Bikin Netizen Bingung
Banyak netizen terharu mendengar kisah kakek yang datang dari Kalimantan tersebut.
Baca SelengkapnyaViral Rekaman Percakapan Diduga Pejabat di Batu Bara Dukung Prabowo-Gibran
Pria tersebut menegaskan nantinya tidak akan ada pemeriksaan bagi pejabat-pejabat yang mendukung paslon 2, dengan catatan telah berkomitmen.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Mahasiswa Menerjang Banjir dengan Rakit Demi Bimbingan Skripsi, Videonya Viral Dilihat Dosen Pembimbing
Perjuangan Mahasiswa Naik Rakit Demi Bimbingan Skripsi, Videonya Viral Dilihat Dosen Pembimbing
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.