Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Dream - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala memasuki agenda pemeriksaan saksi. Sidang yang digelar hari ini, Selasa, 12 Juli 2016, sempat diwarnai perdebatan antara kuasa hukum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penggunaan baju tahanan.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan meminta majelis hakim memerintahkan kliennya melepas baju tahanan berwarna merah. Dia beranggapan, Pasal 154 KUHAP, membolehkan terdakwa membuka baju tahanannya.
" Berdasakan Pasal 154 KUHAP, harus pakai bebas, harus buka baju tahanan, maka dari itu kami minta hal itu yang mulia," ujar Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Menanggapi permintaan tersebut Jaksa Ardito Muwardi merasa keberatan. Dia meminta majelis hakim tidak mengabulkan permintaan kuasa hukum.
" Kami keberatan dibuka bajunya," kata Ardito.
Menanggapi keberatan itu, Otto kembali mengajukan pendapat. Dia memandang terdakwa harus membuka baju tahanan lantaran nantinya dia bisa tertekan secara psikis dalam menjalani persidangan.
" Pakaian tersebut secara psikis bisa membuat tertekan di mana, di Indonesia di sidang Tipikor pasti dibuka gak pernah tidak dibuka," ucap Otto.
Hakim Kisworo kemudian bertanya kepada Jessica apakah cukup terganggu dengan penggunaan baju tahanan. Jessica pun mengaku terganggu dengan rompi tahanan itu.
Hakim Kisworo lantas mengizinkan Jessica untuk membuka baju tahanan. Seusai sidang, Jessica diminta mengenakan baju tahanan kembali.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya