Ilustrasi
Dream - Polisi telah mengamankan pasangan UP dan NS yang diduga telah menelantarkan kelima anak mereka. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan apakah keduanya benar-benar menelantarkan kelima buah hati mereka.
" Kita lakukan penyelidikan, kita juga akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," tutur Kepala Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu, di Jakarta, Kamis 14 Mei 2015.
Budi menambahkan, keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 76b. " Yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77b," ujar dia.
Saat ini, UP dan NS telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Keduanya dijemput polisi dari kediaman mereka di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya UP dan NS. Polisi juga membawa kelima anak mereka ke Mapolda Metro Jaya. Mereka masing-masing adalah LA (10), CK (10), DI (8), AL (5) dan DIN (4). Kelimanya didampingi Komisioner KPAI.
Advertisement
5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability

Menunggu Nasi Goreng Megawati, Pertemuan Prabowo Belum Usai

IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses


5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset