Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
© MEN
Dream - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan perempuan beinisial KW di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pria berinisial DP, yang diduga kuat telah membunuh ibu rumah tangga asal Bandung tersebut.
Polisi membekuk DP di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, terungkaplah sejumlah fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria 37 tahun itu.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun, DP berkenalan dengan wanita berusia 51 tahun tersebut melalui Facebook.
Berikut sejumlah fakta terkait pembunuhan ini, sebagaimana dikutip dari laman Pojoksatu:
DP dan KW berkenalan sejak Lebaran. Mereka bertemu sebanyak empat kali.
Menurut Bambang, KW sudah empat kali mengirim uang kepada DP.
Namun, keduanya kemudian terlibat cekcok karena KW meminta DP menikahinya. Namun pria asal Desa Gumelem Wetan, Banjarnegar, itu menolak.
Bukan tanpa alasan, DP tak menuruti keinginan KW dengan alasan sudah memiliki istri.
Namun, Bambang mengatakan bahwa motif DP membunuh KW bukan karena asmara saja. Ada sebab lain yang mendorong DP menghabisi nyawa KW.
" Tersangka mengaku sudah berencana membunuh korban dengan membawa BPKB mobil korban saat bertemu," kata Bambang.
Saat cekcok di dalam mobil, DP membacok kepala KW dengan parang yang sebelumnya sudah disiapkan.
Setelah membunuh, DP berencana membuang mayat KW ke Kebumen dan Tambak, yang tak jauh dari rumahnya.
Bambang mengatakan, DP sempat beberapa kali menepi untuk membuang dan memotong jasad KW.
DP pertama kali membuang dan membakar jasad KW di gorong-gorong Desa Sampang, Sempor, Kebumen. DP kemudian membuang bagian lain tubuh KW di Watuagung, Tambak.
DP kemudian menjual mobil Toyota Rush milik KW di salah satu showroom di Purwokerto, Jawa Tengah, seharga Rp100 juta.
Sesaat setelah menjual mobil itulah, kata Bambang, DP ditangkap polisi.
DP, tambah Bambang, sebetulnya baru keluar dari penjara. Dia bebas dari kerangkeng besi dua bulan silam.
Dia dihukum karena kasus penculikan mahasiswa kedokteran Universitas Soedirman. Kini, DP kembali harus meringkuk di sel.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya