Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman (merdeka.com)
Dream - Gembong pengedar narkoba, Freddy Budiman, telah dieksekusi mati. Dia menjadi satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016.
Freddy divonis mati karena dinyatakan terbukti menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok. Untuk menjalankan aksinya, dia menyamarkan barang haram tersebut dalam paket aquarium.
Dulunya, Freddy bekerja sebagai copet di Surabaya. Kemudian, dia merantau ke Jakarta dan menggeluti bisnis baru: berdagang narkoba. Dia kemudian mendekam di Lapas Cipinang pada 1997.
Sejak itu, dia keluar dan masuk lapas. Tahun 2009, dia kembali ditangkap dan divonis 3 tahun 4 bulan karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Baru saja keluar, dia kembali diciduk pada 2011 karena punya ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat Inex.
Meski demikian, Freddy tak kapok. Saat mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta, dia justru semakin menjadi. Freddy mengendalikan peredaran barang haram itu dari balik jeruji besi.
Pada 2012, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus jaringan peredaran narkoba dari Tiongkok yang berpusat di Lapas Cipinang. Setelah dilacak, ternyata narkoba tersebut dikendalikan dari sel yang dihuni Freddy.
Pada 2013, Freddy kemudian dijatuhi vonis mati dan medekam di Lapas Cipinang. Tapi rupanya, dari dalam penjara itu, Freddy masih mengendalikan peredaran narkoba. Dia bahkan memiliki sel khusus di Lapas Cipinang, yang sangat mewah, berisi perabotan dan alat elektronik.
Freddy kemudian membuat gempar masyarakat setelah diketahui kerap menggelar pesta seks dan narkoba di lapas tersebut. Sehingga dipindah ke Nusakambangan pada Juli 2013. Saat dipindah, dia masih bandel, membawa tiga paket sabu yang diselipkan di celana dalam.
Dipindah ke Nusakambangan yang punya pengamanan maksimum bukan berarti Freddy berhenti beraksi. Dari pulau di selatan Jawa itu, dia masih bisa menjadi otak “ pabrik” narkoba di dalam Lapas Cipinang.
Bisnis Freddy ini kemudian terbongkar pada Agustus 2013. Dia menjadikan sel sebagai pabrik ekstasi dan sabu. Freddy mendapatkan sejumlah alat pembuat ekstasi dengan menyuap sipir.
Freddy juga terlibat jaringan narkoba internasional. Dia masuk ke dalam “ poros” Jakarta-Belanda. Freddy cukup memakai BlackBerry untuk menjalankan aksinya. Uang miliaran rupiah pun mengalir ke kantong Freddy yang mendekam di penjara.
Bisnis Freddy kemudian “ dibekukan”. Dia dilarang keras menggunakan fasilitas apapun selain yang ada di sel. Dengan begitu, Freddy tidak lagi mampu menjalankan bisnis terlarang.
Beberapa bulan sebelum eksekusi mati, Freddy sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam berkas PK, Freddy mengaku telah bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun Mahkamah Agung menolak permohonan itu. Dan Freddy harus menghadapi regu tembak Polri di Nusakambangan. Freddy pun tamat.
(Pelbagai sumber)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati