Berpakaian Ala Santri (nu.or.id)
Dream - Berpakaian adalah salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Dengan pakaian, manusia terlindung dari bahaya baik fisik maupun non-fisik.
Manusia bisa terhindar dari sengatan matahari, tiupan angin, dan siraman air hujan. Selain itu, manusia juga terhindar dari fitnah.
Tetapi, Islam tidak mengatur secara rinci seperti apa pakaian yang dibolehkan. Hanya ada ketentuan umum yang berlaku terkait pakaian seperti menutup aurat, tidak transparan, dan menyerupai lawan jenis.
Dewasa ini, ketentuan terakhir tampaknya banyak kita jumpai di masyarakat. Ada laki-laki berpakaian dengan gaya menyerupai lawan jenisnya yang jelas tidak diperbolehkan dalam Islam.
Dikutip dari rubrik syariah Nahdlatul Ulama, Sayyid Abdurrahkan Ba'lawi dalam kitabnya Bughyatul Mustarsyidin menjelaskan kriteria dari ketentuan tasyabuh atau menyerupai lawan jenis.
" Berhias dengan sesuatu yang dikhususkan untuk lawan jenis, atau secara umum di daerah tersebut hiasan itu dikhususkan untuk lawan jenis."
Sayyid Abdurrahman menjelaskan batasan menyerupai lawan jenis adalah menggunakan pakaian atau perhiasan yang lazim digunakan oleh lawan jenis. Contohnya, seorang laki-laki menggunakan pakaian model perempuan sehingga terlihat seperti perempuan.
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?
