Pesinetron RIza Shahab
Dream - Polisi menangkap tiga orang yang diduga kuat memasok narkoba kepada artis Riza Shahab. Mereka masing-masing YH, MS, dan IR alias Bagol.
" Yang pertama itu YH ditangkap pada Jumat, 13 April 2018 di apartemen The Wave, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 16 April 2018.
Saat penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 0,85 gram. Kepada polisi, YH mengaku mendapat barang haram itu dari MS.
Setelah mendapat informasi keberadaan MS, polisi langsung bergerak ke Hotel Classic, Jakarta Pusat. MS mengaku, sabu itu ia dapat dari Bagol.
" Ternyata kami mendapatkan di depan Hotel Classic yang bersangkutan sedang transaksi membawa sabu seberat 4,7 gram," ucap dia.
Untuk menangkap Bagol, polisi menggunakan MS sebagai pancingan dengan berpura-pura akan memberikan uang hasil penjualan narkoba. Bagol kemudian ditangkap di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi kemudian menggeledah kamar kos Bagol di kawasan Cihideung Hilir, Ciampea, Bogor. Saat penggeledahan itu, polisi menemukan ganja seberat 33 gram, timbangan, puluhan klip sabu, dan satu bong.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal