Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi Joko Widodo Saat Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelajar Di Madiun, Jawa Timur (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)
Dream – Presiden Joko Widodo kembali terjun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program vaksinasi nasional. Jokowi hari ini Kamis (19 Agustus 2021) mendatangi lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur
Usai berkeliling mengecek pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar tersebut, Jokowi dalam agenda pertamanya di Madiun itu sempat menggelar konferensi video dengan peserta vaksinasi untuk pelajar yang juga diselenggarakan di provinsi lain.
Beberapa peserta vaksinasi yang mengikuti konferensi video adalah SMA 1 Medan di Sumatera Utara, Ponpes Madrasah Arafah di Gowa, SUlawesi Selatan, SMA 1 Batanganai Sumatera Barat. Di SMPN 11 Depok, Jawa Barat, Ponpes Pandanarang Sleman Yogyakarta, dan Ponpes Al Mubarok di Serang, Banten.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan para pelajar yang sudah divaksinasi secara keseluruhan diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka. Izin itu diberikan karena presiden mengetahui para pelajar sudah merindukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sekolah tatap muka juga diizinkan digelar merujuk pada surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
" Jadi kalau semuanya, untuk semuanya, untuk semua pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka, karena SKB-nya 3 menteri sudah ada," kata Jokowi.
Meskipun sudah ada ketentuan belajar tatap muka, presiden mengingatkan semua pihak di sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab kata Jokowi, virus Covid-19 selalu bermutasi menjadi varian yang lebih berbahaya.
" Kita semua berharap anak-anak belajar tatap muka. Tetapi juga kita semuanya harus hati-hati jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid. Ini yang harus kita hindari," ujarnya.
Tak lupa presiden juga berpesan agar anak-anak sekolah tetap menggunakan masker meski sudah mendapat vaksinasi lengkap. " Karena yang namanya Covid, virus corona ini selalu bermutasi," imbuhnya.
Diketahui, dalam acara ini Jokowi didampingi oleh Forkopimda Jatim seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Di SMPN 3 Mejayan, Jokowi meninjau jalannya vaksinasi pelajar. Ia juga mengajak ngobrol sejumlah pelajar yang sedang divaksin.

Sebelumnya Pemerintah diketahui telah mengizinkan lembaga pendidikan yang berada di zona PPKM Level 1-3 untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek, Hendarman memastikan, semua kelompok umur anak dapat mengikuti PTM Terbatas asalkan memperoleh izin dari orangtua atau wali murid dan daerahnya berada di zona PPKM Level 1-3.
" Sesuai arahan Presiden RI, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1-3. Sementara, wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kalau orangtua tidak mengizinkan ya anak-anak tidak ikuti PTM Terbatas," ujar Hendarman pekan lalu .
Menurut Hendarman, pelaksanaan PTM Terbatas harus dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.
" Pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri selanjutnya," tambahnya.
Meskipun institusi Pendidikan diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, namun orang tua/wali pada wilayah PPKM level 1-3 tetap memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.
Hendarman mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak melakukan diskriminasi jika ada orang tua yang memilih anaknya untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
" Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," katanya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam