Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolresta Bogor Kota: Kasus Habib Rizieq dan RS Ummi Tak Bisa Dicabut

Kapolresta Bogor Kota: Kasus Habib Rizieq dan RS Ummi Tak Bisa Dicabut Pimpinan FPI Rizieq Shihab

Dream - Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser, menegaskan, kasus pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, dan RS Ummi tidak bisa dihentikan meski laporan pengaduan dari Satgas Covid-19 dicabut.

"Ini bukan delik aduan, ini pidana murni. Kalau pidana murni, tidak bisa dicabut. Pidana murni terkait Undang-Undang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, ancamannya satu tahun," ujar Hendri.

Hingga siang tadi, kata Hendri, Polresta Bogor telah memeriksa tiga saksi. Ketiganya yaitu dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, MER-C, serta jajaran direksi RS Ummi Kota Bogor.

"Keluarga (Rizieq) sudah kami panggil kemarin," kata dia.

Hendri mengatakan, pengaduan terkait Rizieq Shihab dan RS Ummi dilayangkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Tetapi, kata dia, Bima melapor dalam kapasitas sebagai Satgas Covid-19 yang berarti pemerintah.

"(Rizieq) juga kita sudah layangkan pemanggilan," ucap dia.

Head of Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, hadir ke Mapolresta Bogor Kota untuk memenuhi panggilan. Sarbini dimintai keterangan terkait kasus Rizieq dan RS Ummi.

"Belum apa wawancaranya. Dipanggil dua orang. Dokter pribadi dan dari MER-C," terang Sarbini.

Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali

Habib Rizieq Keluar RS Ummi, Bima Arya Malah Cabut Laporan Polisi

Dream - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor. Satgas Covid-19 Kota Bogor menghargai itikad baik rumah sakit yang merawat Habib Rizieq Shihab itu.

"Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik RS Ummi. Kelemahan komunikasi termasuk SOP internal," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu 29 November 2020.

Satgas Covid-19 Kota Bogor memang melaporkan RS Ummi karena tidak memberikan informasi tentang hasil swab test Habib Rizieq. RS Ummi Bogor dinilai menghalangi upaya pencegahan penularan Covid-19.

Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak melanjutkan laporan itu. Selain dinilai ada itikad baik, sudah ada sanksi administratif berupa teguran untuk rumah sakit yang merawat Imam Besar Front Pembela Islam itu.

"Untuk itu, kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien," jelas Bima.

Hanya Menjalankan Tugas

Menurut Bima, keingintahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait swab Habib Rizieq semata-mata hanya untuk menjalankan tugas.

Sebab, banyak spekulasi dan asumsi yang berkembang terkait dengan hal tersebut. Bima Arya merasa harus memberi penjelasan.

"Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politik ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan," kata Bima.

"Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, intervensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas. Tugas kami cuma satu, melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor. Ini komitmen bersama," lanjutnya.

Berpedoman Pada Aturan dan Undang-Undang

Dalam melaksanakan tugasnya, Bima Arya sebagai ketua satgas berpedoman kepada Undang-Undang nomor 4 tahun 1984. Menurutnya, sesuai pedoman UU dan aturan itu, pihaknya melihat ada hal yang tidak jelas terkait proses dan prosedur penanganan Covid-19 di RS Ummi.

Bima juga menegaskan bahwa dia selalu menghormati privasi pasien.

"Saya Insya Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi kami lebih kepada proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semuanya di undang-undang. Dapat dibayangkan apabila, RS tidak berkoordinasi dengan satgas pemkot atau dinas kesehatan terkait dengan perkembangan pasien Covid-19. Selama ini sejak Maret, semua RS selalu berkoordinasi. Tetapi, identitas pasien tidak dibuka dan tidak diumumkan karena terikat kode etik kedokteran," kata Bima.

 

RS UMMI Meminta Maaf

Sementara, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, menjelaskan, pelaksanaan tes PCR terhadap Habib Rizieq melalui MER-C, bukan sengaja ditutupi oleh pihak rumah sakit.

"Tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi. Seharusnya, saat ini tim dokter pribadi melakukan tes. Sesuai kesepakatan antara saya dan pemkot harus disaksikan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," kata Andi.

Sumber: merdeka.com

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi

Babak Baru Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi

Terlebih sang suami, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Didukung dan Didoakan Menang Oleh Raffi Ahmad, Komeng Kasih Balasan Kirim Hadiah Nyeleneh

Didukung dan Didoakan Menang Oleh Raffi Ahmad, Komeng Kasih Balasan Kirim Hadiah Nyeleneh

Kemunculan Komeng di kertas suara DPD Jawa Barat cukup menghebohkan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUNGKUS! Tes Kemistri Nama Buah

BUNGKUS! Tes Kemistri Nama Buah

Seberapa dekat hubungan dengan temanmu, kira-kira mereka bisa jawab nggak nama buah-buahan ini?

Baca Selengkapnya