Ilustrasi
Dream - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berjanji akan mengikuti jalannya proses kasus kematian terduga teroris Siyono. Pengawasan ini nantinya akan menjadi bagian dari pembenahan penanganan terorisme di Indonesia.
Deputi II BNPT Inspektur Jenderal Polisi Arif Darmawan saat ini akan terus mengikuti proses hukum dua personil Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) yang diduga menyalahi prosedur penangkapan Siyono.
" Kapolri berjanji anggota anggota yang tidak menjalankan prosedur akan diproses. Saya mengikuti itu," kata Arif, di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat, 8 April 2016.
Menurut dia, kasus Siyono yang diangkat ke publik oleh Muhammadiyah menjadi keuntungan tersendiri. Sebab, tanpa adanya tuntutan semacam itu sistem koreksi di tubuh lembaga pemberantasan anti teror akan berjalan lamban.
" Alhamdulillah, kejadian itu diangkat Muhammadiyah sebagai koreksi terhadap instansi yang terkait masalah itu," ucap dia.
Dia tidak memungkiri adanya ketidakpuasan publik terhadap kinerja Densus 88. Meski begitu, BNPT sebagai mitra penegak hukum, akan melihat sisi yang berbeda dari kasus kesalahan prosedur yang mengakibatkan tewasnya Siyono.
" Koreksi harus dilakukan kepada Densus. Silakan masyarakat berkomentar mengenai pembubarkan Densus. Tapi, kami tidak melihat dari situ, kami ingin ada evaluasi dan koreksi agar lebih baik ke depannya," ucap dia.
Dalam kesempatan itu dia juga menanggapi data yang menyebut 121 orang telah terbunuh di tangan Densus. Menurut dia, jumlah tersebut harus dibedakan secara kasus per kasusnya.
Menurut dia, kasus yang dialami Siyono berbeda dengan kasus terjadi baku tembak. Dia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi semua kasus penangkapan teroris akan berakhir dengan kematian.
" Kalau mereka ditangkap dan menyerah maka akan diperlakukan secara manusiawi. Kalau ada perlawanan maka harus ada apa yang disebut aksi dan reaksi. Jadi tolong dilihat kasus per kasusnya. Tidak digeneralisasi," ujar dia.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


