Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz berharap proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang mendera Basuki Tjahaja Purnama dapat berjalan seperti di Arab Saudi. Menurut dia, putusan mati bagi pelaku pembunuhan di Saudi dapat batal jika keluarga korban sudah memaafkan.
" Sama persis hukum yang berlaku di Arab Saudi. Bayangkan, terpidana yang siap dipancung untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat dan selesailah perkaranya. Itulah Islam yang pemaaf," kata Faridz saat menghadiri sidang Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Faridz mengatakan dia menyempatkan diri hadir di sidang Ahok karena mengetahui informasi tentang kesaksian ahli agama. Dia mengaku ingin mendengar langsung keterangan ahli agama tersebut mengenai dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Ahok.
" Hari ini memang sengaja saya datang karena saya mendengar hari ini ada kesaksian dari ahli agama. Jadi saya ingin betul-betul mendengar dari beliau (ahli agama). Karena saya ini orang awam yang tidak terlalu dalam mengerti hukum yang ada di Indonesia," kata Paridz
Ia mengaku hanya memahami umat Islam itu mudah memaafkan orang lain. Maka dari itu, ucapan Ahok yang dianggap menghina Surat Al Maidah ayat 51 hendaknya dimaafkan.
" Saya hanya mengerti bahwa sebagian umat Islam itu adalah umat yang sangat pemaaf pada khususnya," ucap dia.
Berkaca dari pengetahuannya, Faridz meminta kasus Ahok segera dihentikan. Sebab, sudah ada beberapa umat Islam yang memaafkan Ahok.
" Mudah-mudahan seluruh umat Islam di Indonesia sudah memaafkan saudara Basuki sebagaimana yang kita pelajari selama ini. Tapi kalau masalah hukum silakan. Saya tidak bisa mencampuri masalah hukum," kata Faridz. (Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya