Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
© MEN
Dream - Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, mengajak Muslim Indonesia menyebarkan Islam rahmatan lil alamin.
"Sebagai umat islam kita kembali kepada ke pangkal kita, yaitu ke Islam yang rahmatan lil alamin," ujar Ma'ruf dalam acara Halal Bihalal Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
KH Ma'ruf mengatakan, MUI mengartikan Islam rahmatan lil alamin sebagai Islam wasathiyah atau moderat. Untuk itu, wakil presiden terpilih periode 2019-2024 ini mengajak Muslim Indonesia mengajak menyebarkan prinsip tersebut.
"Cara berpikir Islam wasathiyah, cara berpikir yang moderat atau kita istilahkan dengan tawasuthiyyah, tengah-tengah, tidak tekstual, tidak liberal. Tekstual itu rigid, liberal itu tafsirannya lebar tanpa batas," ucap dia.
Menurut KH Ma'ruf, mempelajari ajaran Islam secara tekstual saja akan menimbulkan kesesatan dalam beragama. "Dan merupakan kebodohan ketidakpahaman apa yang dimaksud oleh ulama terdahulu dan ulama salaf. Karena cara berpikir kita di dalam seperti itu, syariah itu ada dua, ada yang matsurat dan ijtihad," kata dia.
Mantan Rais `Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menuturkan, kebanyakan syariat dihasilkan dari ijtihad ulama. Selain itu, cara berpikir Islam moderat itu tidak keras dalam menemukan suatu masalah.
Lebih lanjut, Ma'ruf berujar, selain cara berpikir, Islam wasathiyah juga mengajarkan gerakan yang santun, tidak egois, tidak fanatik kepada sesuatu dan tidak melepas klaim seadanya berbeda pendapat.
"Ulama membangun paradigma ukhuwah. Kita ini Islam wasathiyah membangun ma waddah, wa rahmah," ujar dia.
Dream - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menyebut pemahaman khilafah tertolak di Indonesia. Wakil presiden terpilih periode 2019-2024 ini menerangkan, keinginan menjadikan khilafah sebagai dasar negara di Indonesia merupakan kemunduran.
"Kenapa khilafah ditolak di indonesia, bukan ditolak tapi tertolak," ucap Ma'ruf, saat menghadiri Halal Bihalal Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Ma'ruf mengatakan, keinginan mendirikan negara khilafah di Indonesia itu melanggar kesepakatan yang telah dibuat para pendiri bangsa.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat, khususnya umat muslim, untuk senantiasa menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamain, yakni Islam yang toleran dan menghargai perbedaan.

Halal bihalal Dewan Masjid Indonesia (DMI) (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
"Islam kita di Indonesia adalah Islam kaffah, ada mitsaq (perjanjian)-nya. Oleh karena itu, ini islam rahmatan lil alamin," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, Indonesia merupakan negara kesepakatan dari para pendiri bangsa yang kemudian melahirkan dasar negara berupa Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"UUD 45 adalah kesepakatan nasional, Indonesia adalah negara kesepakatan. Ada yang nyebutnya darul ahdi wa syahadah, saya nyebutnya darul mitsaq," ujar Ma'ruf.
Dream - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menegaskan penolakannya pada paham khilafah di Indonesia. Dua ormas ini juga akan menghalau upaya pendirian negara khilafah.
Sikap ini dinyatakan dalam pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu malam, 31 Oktober 2018.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengungkapkan ada empat sikap yang disepakati bersama antara NU dan Muhammadiyah. Sikap pertama, dua ormas ini berkomitmen kuat untuk menegakkan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berasaskan Pancasila sebagai sistem kenegaraan yang Islami.
"Bersamaan dengan itu, menguatkan dan memperluas kebersamaan dengan seluruh kompinen bangsa dalam meneguhkan integrasi nasional dalam suasana yang damai, persaudaraan, dan saling berbagi untuk persatuan dan kemajuan bangsa," ujar Helmy, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 1 Oktober 2018.
Helmy mengatakan, sikap kedua, NU dan Muhammadiyah mendukung sistem demokrasi sebagai mekanisme politik kenegaraan. Selain itu, dua ormas ini mendorong seleksi kepemimpinan nasional dijalankan secara profesional, konstitusional, jujur dan beradab.
"Semua pihak agar mendukung proses demokrasi yang substantif serta bebas dari politik yang koruptif dan transaksional demi tegaknya kehidupan politik yang dijiwai nilai-nilai Agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur Indonesia," kata dia.
Ketiga, meningkatkan komunikasi dan kerja sama konstruktif untuk mencerdaska kehidupan bangsa dan membangun masyarakat yang makmur materiil maupun spirituil. Juga berperan bersama dalam politik kebangsaan melalui pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan lainnya yang strategis.
"Komunikasi dan kerjasama tersebut sebagai perwujudna ukhuwah keumatan dan kebangsaan yang produktif untuk kemajuan Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, melanjutkan pernyataan yang disampaikan Helmy.
Sedangkan keempat, Mu'ti mengimbau masyarakat mengedepankan kearifan, kedamaian, toleransi, dan kebersamaan di tengah perbedaan. Hal ini terutama mengingat Indonesia memasuki tahun politik.
Dia melanjutkan kontestasi politik harus berlangsung secara damai dan dewasa. Selain itu, dia mengingatkan masyarakat untuk menjunjung tinggi keadaban serta kepentingan bangsa dan negara.
"Hindari sikap saling bermusuhan dan saling menjatuhkan yang dapat merugikan kehidupan bersama. Kami percaya, rakyat dan para elite Indonesia makin cerdas, santun, dan dewasa dalam berpolitik," ucap Mu'ti.
Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra
Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin, menegaskan Indonesia sebagai negara terbentuk atas dasar mitsaq atau kesepakatan.
Masing-masing pihak, baik umat Islam maupun yang lain, bersepakat untuk menjadikan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai pondasi negara.
"Apakah mitsaq ada di Alquran? Ya ada. 'Kalau ada di antara kamu dan antara mereka ada mitsaq, bermuslim untuk berdampingan secara damai. Kalau kamu membunuh salah-seorang dari mereka maka umat Islam harus membayar denda'," ujar Maruf dalam dialog kebangsaan bersama 83 Ormas Islam dan Kementerian Agama di Jakarta, Rabu 11 Juli 2018 malam.
Menurut Maruf, saat pembentukan dulu, ada yang ingin Indonesia menjadi negara sekuler. Ada pula yang ingin Indonesia menjadi negara Islam.
Perbedaan pandangan tersebut akhirnya bisa disatukan melalui kesepakatan bersama di antara para pendiri bangsa. Sehingga, menurut dia, tak ada yang bisa mengganti sistem negara Indonesia.
"Kalau khilafah di Indonesia enggak boleh, karena di Indonesia ini ada mitsaq, ada kesepakatan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia adalah republik. Selain republik itu tidak boleh khilafah, kerajaan. Semuanya tidak boleh karena menyalahi kesepakatan," ucap dia.
Ma'ruf menjelaskan negara Islam tidak serta merta harus menggunakan sistem pemerintahan khilafah. Ia mencontohkan Arab Saudi yang notabene negara Islam menggunakan sistem kerajaan, Turki juga menggunakan sistem demokrasi seperti Indonesia.
"Apa boleh kita memperjuangkan syariat Islam di Indonesia? Boleh. Karena di Indonesia ada Undang-undang haji, Undang-undang zakat, Undang-undang perbankan syariah, aturan surat berharga syariah. Yang tidak boleh itu cara memperjuangkannya itu tidak sesuai dengan mitsaq," kata dia.
Lebih lanjut, kata Maruf, mitsaq itulah yang dapat menyatukan seluruh rakyat Indonesia meskipun hidup dalam kemajemukan. Mitsaq juga akhirnya mampu membentuk paradigma saudara sebangsa dan setanah air.
"Maka ada ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah Insaniyah, ukuwah Wathaniyah. Paradigma itu yang menyatukan kita," kata Maruf. (ism)
Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, menyinggung persoalan sistem bernegara yang Islami. Menurut dia, sistem negara Islami bukan hanya khilafah.
"Yang Islam bukan hanya khilafah, tetapi juga kerajaan (mamlakah) yang diterima ulama-ulama, ada juga keamiran (emirat), jumhuriyah juga Islami," kata Maruf, dikutip dari kemenag.go.id.
Beberapa sistem tersebut, kata Maruf, juga diterapkan oleh negara-negara yang notabene dikenal sebagai negara Islam. Contohnya seperti Pakistan, Turki, Mesir.
"Semuanya Islami, selama menggunakan mabadi' (berlandasan) Islam," kata Maruf.
Selanjutnya, Maruf menyatakan Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila yang merupakan hasil kesepakatan dari olah pikir dan laku para pendiri bangsa yang di dalamnya juga para ulama.
"Indonesia itu republik, makanya selain itu tidak boleh. Bukan karena tidak Islami," ucap Maruf.
Lebih lanjut, Maruf mengatakan Indonesia merupakan negara Islam kaffah ma'al mitsaf (berdasarkan kesepakatan). Di negara ini, syariat Islam juga mewarnai aturan perundang-undangan.
Sebagai permisalan, adanya Undang-undang zakat, haji, maupun perkawinan. Sementara yang tidak sesuai dengan kesepakatan adalah kekerasan.
(Sah)
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran



Anak Terlihat Dewasa dan Selalu Mengalah? Waspadai Parentifikasi yang Bisa Berdampak hingga Dewasa

Ramai Isu Putus Kabel RI–Singapura: Kenapa Internet Dunia Belum Bisa Pindah ke Satelit?

Prancis dan Italia Diguncang Demo Besar-besaran, Apa yang Membuat Warga Turun ke Jalan?

Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Pantat Terasa Nyeri Bukan Selalu karena Salah Duduk, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Gibran Melenting di Survei, Jokowi: Jangan Buru-Buru Menyimpulkan