Meski Belum Ada Kepastian, Kemenag Mulai Jalankan Mitigasi Penyelenggaraan Haji
Dream - Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Langkah ini dijalankan sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas persiapan tersebut dijalankan dengan menyiapkan mitigasi pelaksanaan haji. Di tahap ini, koordinasi dengan Pemerintah Saudi terus dijalankan.
"Untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahum 1443 H/ 2022 M," ujar Gus Yaqut.
Persiapan selanjutnya, Kemenag mengintegrasikan sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji (Siskohat) dengan aplikasi PeduliLindungi serta Tawakkalna. Dengan begitu, identifikasi status vaksinasi calon jemaah haji bisa dilakukan dengan mudah.
Langkah ketiga, menyusun skema penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Baik itu di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Lebih lanjut, Gus Yaqut juga menyatakan pihaknya telah menyusun skenario penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Ada tiga skenario yang disiapkan, yaitu pemberangakatan dengan kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jemaah haji.
"Saat ini tentu pemerintah melalui Kementerian Agama tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pemberangkatan dengan kuota penuh," lanjutnya.
Gus Yaqut berharap masyarakat Indonesia sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu. Sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat sesuai harapan bersama.
Meski Umroh Sudah Dibuka, Kepastian Haji 2022 Masih Tunggu Keputusan Saudi
Dream - Penyelenggaraan ibadah haji musim 1443 H/2022 M hingga saat ini belum ada kepastian meski umroh bagi jemaah Indonesia sudah dibuka. Pemerintah masih menunggu keputusan resmi dari Arab Saudi.
"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.
Menurut Zainut, koordinasi dengan sejumlah otoritas terus dilakukan sejak tahun lalu. Seperti pada November 2021, Kemenag telah berbicara dengan para pejabat teras Saudi mengenai kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di tahun ini.
Seluruh pertemuan itu menghasilkan kesimpulan belum ada kepastian dari Kerajaan Saudi soal haji. Sehingga, Zainut belum dapat memberikan pernyataan resmi.
"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata dia.
Dalam sejumlah pertemuan itu, terang Zainut, pihaknya juga membahas kemungkinan kuota jemaah haji yang diberikan Saudi kepada Indonesia. Kuota baru akan diberikan setelah terjadi penandatanganan nota kesepakatan antara otoritas dari dua negara.
"Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji," kata dia.
Waktu Mepet
Jika berpatokan pada kondisi normal, kata Zainut, jadwal keberangkatan jemaah haji kloter pertama diperkirakan berlangsung pada 5 Juni 2022. Melihat waktu yang tersisa, maka hanya ada 5 bulan untuk persiapan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan," kata dia.
Meski belum bisa dipastikan, Kemenag berharap sejumlah persiapan bisa berjalan sedari awal. Salah satunya soal biaya haji.
"Di antaranya persiapan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," terang Zainut, dikutip dari Merdeka.com.
Jaga Jarak Ditiadakan Pada Penerbangan Haji 2022
Dream - Kementerian Agama telah memulai pembahasan persiapan penyelenggaraan haji musim 1443 H/2022 M meski belum ada keputusan resmi mengenai nasib ibadah ini. Pembicaraan sudah dilakukan dengan beberapa pihak, di antaranya maskapai.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan pihaknya telah berbicara dengan tiga maskapai penyedia jasa perjalanan ibadah haji yaitu Garuda Indonesia, Saudia Airlines, dan Flynas. Salah satu bahan pembicaraan yaitu berlaku tidaknya prokotol kesehatan jaga jarak dalam penerbangan haji.
"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing (jaga jarak) dalam penerbangan haji tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia," ujar Zainut saat rapat bersama Komisi VIII DPR.
Zainut juga menyatakan keputusan juga sudah diambil. Menurut dia, tidak akan diberlakukan jaga jarak dalam penerbangan haji tahun ini.
"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1443 H/2022 M tidak diterapkan social distancing," kata dia.
Prokes Lain dan Vaksinasi Dikuatkan
Meski begitu, prokes lain akan diperkuat. Seperti kewajiban vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap bagi calon jemaah haji.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ucap dia.
Selain itu, tes Covid-19 juga akan menjadi syarat wajib. Tes akan diberlakukan tiga tahap sejak jemaah berangkat hingga pulang ke Indonesia.
"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kelulangan, dan setelah tiba di Tanah Air," ucap Zainut, dikutip dari Merdeka.com.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh
Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaHeboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Pemerintah akan bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan kepada masyarakat miskin.
Baca SelengkapnyaKejadian Aneh di Kuburan Arab Saudi yang Bikin Merinding: Liang Lahad Keluarkan Api hingga Teriakan Minta Tolong, Pertanda Apa?
Namun belum diketahui penyebab kenapa kuburan tersebut terbakar hingga mengeluarkan asap tebal.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara
Pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.
Baca Selengkapnya