6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
DREAM.CO.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa proses pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dikenakan biaya sama sekali. Hal ini ia sampaikan dalam wawancara telepon dengan Parlementaria, Senin (11/8/2025), sebagai respons atas isu viral yang menyebut adanya biaya Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.
“ Pembukaan blokir rekening oleh PPATK tidak memerlukan pembayaran apapun. Para pejabat bank juga sudah menegaskan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme potongan ataupun biaya Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” tegas Misbakhun.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui PPATK telah melakukan pembukaan blokir terhadap rekening-rekening yang sebelumnya dibekukan, terutama yang berstatus dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir, sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan penutupan rekening tidak aktif ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti untuk judi online, transfer ilegal, maupun penipuan perbankan.
Namun, Misbakhun mengakui adanya kekurangan dalam sosialisasi kebijakan tersebut. Akibatnya, sebagian masyarakat yang terkena dampak kebijakan itu tidak memahami alasan pemblokiran, terutama bagi pemilik rekening yang digunakan untuk tabungan atau investasi jangka panjang.
Bagi rekening yang diblokir namun tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, pemilik cukup mengajukan permohonan aktivasi melalui pihak bank tanpa dikenakan biaya. Misbakhun juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala PPATK untuk membuka semua blokir rekening tanpa pungutan apapun, dan arahan tersebut telah diikuti oleh seluruh bank nasional, baik Himbara maupun swasta.
“ Aktivasi rekening yang diblokir tidak ada biaya, iuran, atau pungutan dalam bentuk apapun. Semua gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya keluar sebelum adanya instruksi Presiden,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?