Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Orang Mengisi Bensin Di SPBU.
Dream – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengungkap satu pembayaran tak terduga ketika ada pembelian BBM di SPBU. Rupanya, masyarakat kerap menggadaikan KTP untuk alternatif pembayaran bensin.
Sekretaris Jenderal Hiswana Migas, Syarif Hidayat, mengatakan modus penggadaian barang-barang, seperti STNK, telepon genggam, dan KTP sering dilakukan oleh masyarakat.
Barang-barang tersebut, khususnya KTP digadaikan ketika masyarakat mengaku lupa membawa uang, tak membawa dompet, bahkan tak punya uang.
Ironisnya, konsumen yang kerap menggunakan modus gadai ini adalah pengguna mobil. Setiap harinya ada saja konsumen yang menggadaikan barangnya demi mendapatkan beberapa liter bensin.
“ Lumayan sering. Dalam sehari, ada saja tuh yang lupa membawa uang. Biasanya di Jakarta. Tempat saya di Simatupang masih suka mengalami orang yang lupa membawa dompet,” kata Syarif di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Selasa 22 November 2016.
© Dream
Dia mengatakan tak banyak SPBU yang menerima gadai barang-barang tersebut. Alasannya, cara gadai tersebut membuat SPBU merugi jika konsumen tidak menebus alat gadainya.
Tak hanya itu, konsumen yang menggadaikan KTP-nya, bisa melapor kepada pihak berwajib dengan alasan KTP hilang untuk membuat KTP baru.
“ Kalau KTP, bisa sebulan tidak diambil-ambil. Yang ada, laci isinya KTP semua,” kata dia.
© Dream
Syarif mengatakan kini SPBU tidak menerima lagi gadai KTP. Mereka memberlakukan aturan barang yang digadai adalah ban cadangan alias ban serep. Jika ingin mengambil ban cadangan, konsumen yang menggadaikannya harus menebus BBM yang dibelinya.
“ Ban serep ditahan (dan pembelinya) pasti balik karena ban serep itu susah belinya, apalagi kalau velg racing,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya