Ongkos Haji Resmi Turun Rp1,7 Juta

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 17 Mei 2016 18:43
Ongkos Haji Resmi Turun Rp1,7 Juta
Ongkos haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp34.639.000.

Dream - Pemerintah resmi menetapkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1437 H/2016 M.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan berdasarkan Keppres tersebut BPIH tahun ini akan turun sebesar US$132, setara Rp1,7 juta. Sehingga, jumlah total BPIH tahun ini menjadi US$2.585, setara Rp34.639.000, dari tahun sebelumnya sebesar US$2.717, setara Rp36.407.800, dengan nilai kurs ditetapkan Rp13.400 per US$1.

Lukman mengatakan penurunan BPIH ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya turunnya biaya transportasi menyusul penurunan harga minyak mentah dunia.

" Karena harga minyak dunia mengalami penurunan, Avtur juga ikut turun. Maka, biaya transportasi angkutan udara mengalami penurunan," ujar Lukman dalam konferensi pers penetapan BPIH 2016 di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Selain itu, kata Lukman, faktor pemondokan dan biaya antisipasi keselamatan juga menjadi penyebab penurunan tersebut. Hal ini didasarkan pada kesepakatan yang dicapai Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI untuk melakukan efisiensi.

" Setiap orang akan dikenai biaya pemondokan dari 4.500 riyal Saudi (setara Rp15.958.936) menjadi 4.366 riyal Saudi (setara Rp15.483.715)," ucap dia.

" Biaya antisipasi emergensi yang awalnya sebesar Rp100 miliar menjadi Rp40 miliar. Konsekuensinya kami akan memperketat kemungkinan-kemungkinan yang tidak dapat diprediksi," kata Lukman.

Meski BPIH mengalami penurunan, Kemenag memastikan tetap memberi layanan yang prima kepada para jemaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil menjanjikan layanan makan, fasilitas transportasi, dan pemondokan yang baik dibanding tahun sebelumnya.

" Tahun lalu, misalnya, jemaah haji hanya dapat makan 15 kali. Untuk haji tahun ini, jemaah haji mendapat makan hingga 24 kali," kata Djamil.

Bagi calon jemaah haji, Kemenag membuka dua tahap pelunasan BPIH 2016. Tahap pertama pelusanan dapat dilakukan sejak 19 Mei 2016 hingga 10 Juni 2016. Adapun tahap kedua pelunasan, dimulai sejak 20 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016.

Beri Komentar