Ilustrasi (www.theautochannel.com)
Dream - Sebuah fatwa baru terkait izin mengemudi dikeluarkan Otoritas Urusan Islam dan Wakaf Abu Dhabi (GAIAE) di Uni Emirat Arab.
Dilaporkan Al Khaleej, dalam fatwa itu disebutkan anak-anak muda yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, meski mereka hendak melaksanakan salat Jumat.
GAIAE mengingatkan orangtua untuk berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak mereka mengemudikan mobil tanpa memiliki SIM.
Selain itu, GAIAE juga mengatakan bahwa mengemudikan kendaraan harus disertai rasa tanggung jawab dan perilaku jujur.
" Peraturan dan fatwa ini diciptakan untuk menjaga keselamatan dan telah sesuai dengan prinsip Islam. Yaitu melindungi dan menjauhkan orang-orang dari bahaya dan kerusakan," kata GAIAE dikutip Dream dari Emirates 24/7, Senin 20 April 2015.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%