Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - PNS Kementerian Kesehatan berinisial IH dibekuk Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, peredaran narkoba yang dikonsumsi PNS itu dikendalikan dari dalam penjara.
Dari tangan IH, polisi menemukan satu klip sabu dengan berat 0,9 gram. Usai IH diamankan, polisi juga menangkap pengedar sabu bernisial U di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Februari 2018. Dari tangan U, IH mendapatkan paket sabu tersebut.
Penyidik kemudian mengembangkan investigasi sembari mengejar AL yang sekarang masih buron.
" Hasil interogasi U, barang bukti sabu diterima dari AL," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2018.
IH ditangkap pada Minggu, 4 Februari 2018 di Jakarta Selatan. Dia dituduh menyalahgunakan narkoba.
Ternyata peredaran narkoba itu dikendalikan bandar yang tengah menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
" Dikendalikan oleh PNG alias FA," tambah Kepala Sub Direktorat I Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Advertisement

5 Kebiasaan Malam yang Disarankan Pakar agar Bisa Hidup Lebih Panjang

Social Contagion: Mengapa Tren Memakai Parfum Bisa Ikut Menyebar di Kalangan Anak SD?

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China




Dilantik Menkeu Suahasil Nazar, Inilah 12 Pejabat Eselon II Baru Kemenkeu Hasil Seleksi Baperjakat